ADVERTISEMENT

Selama Bulan Ramadan, Badan POM Temukan 290 Ribu Lebih Pangan Rusak dan Kedaluwarsa Dijual di Pasaran

Jumat, 15 Mei 2020 16:37 WIB

Share
Selama Bulan Ramadan, Badan POM Temukan 290 Ribu Lebih Pangan Rusak dan Kedaluwarsa Dijual di Pasaran

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA-Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito mengungkapkan pangan olahan yang beredar di tengah masyarakat saat ini masih banyak yang Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK). Bentuknya mulai dari pangan rusak, kadaluwarsa, maupun tanpa ijin edar (TIE).

“Kami telah melakukan intensifikasi pengawasan pangan selama dua pekan Ramadhan ini terhitung 27 April hingga 8 Mei,” kata Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito dalam paparannya saat konferensi pers virtual Hasil Intensifikasi Pengawasan Pangan selama Bulan Ramadhan dan Menjelang Hari Raya Idul Fitri Tahun 2020, Jumat (15/05).

Kegiatan intensifikasi pengawasan pangan berfokus pada tiga kategori yaitu pengawasan sarana distribusi, termasuk sarana ritel; pengawasan pangan olahan seperti pangan Tanpa Izin Edar (TIE)/ilegal, kedaluwarsa, dan rusak; serta pengawasan pangan jajanan buka puasa/takjil terhadap kemungkinan kandungan bahan berbahaya di dalamnya.

Hasilnya dari 1.197 sarana distribusi pangan yang diperiksa, terdapat 38,10% sarana distribusi TMK karena menjual pangan rusak, pangan kedaluwarsa, maupun pangan TIE. Jumlah total temuan produk pangan TMK sebanyak 290.681 pieces dengan total nilai ekonomi mencapai Rp654.300.000,-.

“Jika dibandingkan dengan data intensifikasi pangan tahun 2019, terjadi peningkatan jumlah temuan produk TMK, namun terjadi penurunan besaran nilai ekonomi temuan. Temuan produk TMK tahun ini didominasi oleh pangan kedaluwarsa,” lanjut Penny.

Adapun berdasarkan lokasi temuan, jenis pangan TIE banyak ditemukan di Surakarta, Banyumas, Banggai, Manokwari, dan Sorong, dengan jenis pangan berupa Bahan Tambahan Pangan (BTP), teh, roti, makanan ringan, dan sirup. Temuan pangan kedaluwarsa banyak ditemukan di Manokwari, Sorong, Mimika, Morotai, dan Aceh Tengah dengan jenis pangan minuman serbuk, minuman berkarbonasi, mentega, wafer, dan makanan ringan. Temuan pangan rusak dengan jenis pangan minuman berperisa, susu, krimer, biskuit, dan makanan ringan banyak ditemukan di Manokwari, Gorontalo, Aceh Tengah, Sorong, dan Surakarta.

Sedang untuk pangan jajanan takjil (buka puasa), menunjukkan bahwa dari 6.677 sampel yang diperiksa, sebanyak 73 sampel (1,09%) Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena mengandung bahan yang disalahgunakan dalam pangan (formalin, boraks, rhodamin B, methanyl yellow).

Temuan bahan berbahaya yang paling banyak disalahgunakan adalah formalin (45%), diikuti rhodamin B (37%), boraks (17%), dan methanyl yellow (1%).  Jenis pangan yang banyak ditemui mengandung bahan berbahaya tersebut adalah kudapan, minuman berwarna, makanan ringan, mie, lauk pauk, bubur dan es.

Dibandingkan dengan tahun 2019, diakui Penny terjadi penurunan persentase TMS terhadap jumlah sampel sebesar 1,96%, yaitu dari 3,05% pada tahun 2019 menjadi 1,09% pada tahun 2020.

Tindak lanjut terhadap pangan olahan kemasan yang rusak, kedaluwarsa, dan TIE adalah diturunkan dari display, direkomendasikan untuk diretur ke supplier ataupun dimusnahkan, serta dilakukan pembinaan ke penjual/manajemen ritel agar tidak menerima produk yang TMK. Sementara itu tindak lanjut terhadap temuan pangan jajanan buka puasa (takjil) yang mengandung bahan yang disalahgunakan dalam pangan adalah berupa pembinaan dan penelusuran lebih lanjut asal produk dan bahan baku produk tersebut. (*/fs)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT