SERANG - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Banten berhasil menekan angka pelanggaran lalu lintas hingga 99 persen.
Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Wibowo menerangkan, keberhasilan itu mereka capai berkat analisa dan evaluasi (anev) harian terkait Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran lalu Lintas (Kamseltibcar) pelaksanaan Operasi Ketupat Kalimaya 2020 yang saat ini memasuki hari ke-21.
"Hasil Operasi Ketupat Kalimaya pada hari ke-21, angka pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna lalu lintas menurun sampai 99 persen tercatat hanya 1 kali. Bagi pelanggar kami berikan teguran, tanpa ditilang," kata Kombes Pol Wibowo, dalam keterangannya tertulis yang diterima poskota.co.id, Kamis (14/5/2020).
Wibowo menyebutkan dari hasil anev Operasi Ketupat Kalimaya saat ini, untuk angka kecelakaan lalu lintas baik korban yang meninggal dunia, luka berat dan luka ringan nihil.
Sedangkan untuk giat Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas (Dikmas Lantas) yang dilakukan Ditlantas Polda Banten dan jajaran meningkat dibanding tahun sebelumnya.
Saat ini tercatat sebanyak 13 kali melakukan kegiatan preemtif dengan memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat, serta sebanyak 16 kali kegiatan melakukan pemasangan spanduk/baliho imbauan tertib lalu lintas.
"Selain kegiatan preemtif, upaya preventif pun mengalami peningkatan tercatat sebanyak 282 kali kegiatan pengaturan, 183 kali giat penjagaan, 6 kali giat pengawalan dan 137 kali melaksanakan giat Patroli," ungkap Wibowo.
Lanjut Wibowo, dalam Operasi Ketupat Kalimaya 2020 berbeda dengan tahun sebelumnya, karena saat ini kegiatan tersebut dilaksanakan pada masa pandemi Covid-19, dan pemerintah dalam hal ini Presiden RI Joko Widodo melarang masyarakat untuk melangsungkan kegiatan mudik sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona.
Menyikapi hal tersebut, kata Wibowo, pihaknya menggelar pos penyekatan dan pos check point sebanyak 15 titik di sepanjang jalur arteri guna memeriksa kendaraan mudik, baik kendaraan pribadi ataupun kendaraan umum sebagai wujud dukungan Polri atas adanya kebijakan pemerintah
"Untuk jumlah kendaraan mudik yang diputarbalikan tercatat sebanyak 177 unit yang meliputi kendaraan pribadi 96 unit, kendaraan umum 2 unit dan sepeda motor 79 unit," pungkasnya
Terkait ganguan Kamtibmas, tercatat sebanyak 4 kali terjadinya kejahatan konvensional di wilayah hukum Polda Banten, sedangkan untuk kegiatan operasional di Pelabuhan Merak tercatat 18 kapal, Trip 19 kali, penumpang sebanyak 11 orang, kendaraan R4 163 unit, kendaraan bus 2 unit, kendaraan truk 745 unit serta operasional di GT Cikupa tercatat 13.331 unit kendaraan yang melintas. (haryono/ys)