Cegah Kerumunan, Bandara Soetta Hanya Layani 200 Penerbangan per Hari

Jumat 15 Mei 2020, 16:15 WIB
Calon penumpang di Bandara Soekarno Hatta. (toga)

Calon penumpang di Bandara Soekarno Hatta. (toga)

TANGERANG - PT Angkasa Pura II (Persero) bersama sejumlah stakeholder di Bandara Internasional Soekarno-Hatta menyepakati pembatasan frekuensi penerbangan menjadi 5-7 penerbangan per jam atau 200 penerbangan per hari.

Kebijakan itu guna mencegah terjadinya kerumunan, memastikan kelancaran dan terciptanya physical distancing bagi calon penumpang saat memproses keberangkatan di tengah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Telah disepakati slot penerbangan menjadi 5-7 penerbangan per jam sehingga tidak menumpuk dan hanya boleh mengangkut 50 persen dari kapasitas penumpang, dan per harinya hanya ada sekitar 200 penerbangan dari biasanya 1.200 penerbangan," kata Presiden Direktur PT Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin, dalam siaran pers, Jumat (15/5/2020).

Baca jugaKomedian Aming Kesal Lihat Antrean di Bandara Soekarno-Hatta di Tengah PSBB

Ia menegaskan, kebijakan baru tersebut akan diterapkan pada Jumat (15/5/2020) di Terminal 2 dan Terminal 3. Kebijakan ini berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan pihaknya terkait penataan kembali sistem antrean penumpang.

Selain itu, PT Angkasa Pura II juga meminta agar calon penumpang memahami proses verifikasi dokumen yang memang membuat proses keberangkatan tidak secepat biasanya. Calon penumpang juga agar mengikuti tanda yang ada guna mewujudkan physical distancing.

“Melalui sistem antrean yang baru ini, flow penumpang pagi ini sangat lancar ketika memproses keberangkatan domestik di Terminal 2. Secara umum, prosedur keberangkatan domestik juga sama dilakukan di Terminal 3 hanya saja dilakukan penyesuaian sesuai dengan bentuk terminal. Kami berharap situasi ini tetap terjaga,” jelas Awaluddin.

Baca jugaPenumpukan di Terminal 2 Bandara Soetta, Angkasa Pura II Klaim, Jam 05.00 Sudah Terurai

Seperti diketahui, sesuai Surat Edaran No. 4/2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 dinyatakan bahwa setiap calon penumpang pesawat harus memenuhi syarat kelengkapan berkas dokumen sebelum diperbolehkan terbang. Syarat dokumen yang harus dimiliki antara lain tiket penerbangan, surat keterangan dinas, surat kesehatan bebas Covid-19, dan lainnya.

Baca jugaIni Penjelasan PT Angkasa Pura II, Terkait Operasional Terminal 2 Bandara Soetta

Adapun rencana keberangkatan rute domestik di Terminal 2 Soetta, Jumat (15/5/2020) ini, adalah Lion Air (1 penerbangan), Batik Air (15 penerbangan), dan Citilink (9 penerbangan). Di Terminal 3, rencana keberangkatan rute domestik oleh Garuda Indonesia (29 penerbangan).

Sementara untuk kedatangan rute domestik di Terminal 2 yakni, Lion Air (2 penerbangan), Batik Air (15 penerbangan), Citilink (10 penerbangan), dan di Terminal 3 kedatangan hanya ada 29 penerbangan rute domestik dari Garuda Indonesia. (toga/ys)

News Update