KATANYA Bansos untuk Corona Pemprov DKI sudah anggarkan Rp5.032 triliun. Tapi ironisnya, baru sekali bagi-bagi sembako untuk korban terdampak Covid-19, Gubernur Anies Baswedan sudah angkat tangan, tak sanggup bagi-bagi Bansos. Alasannya Dana Bagi Hasil (DBH) belum dibayar seluruhnya oleh Menkeu Sri Mulyani.
Ternyata APBD atau APBN itu disusun bukan berdasarkan dana yang sudah siap di kas, tapi masih berdasarkan dana yang masih di awang-awang. Ibarat mau makan pakai burung dara goreng, tapi burung yang hendak digoreng masih terbang di langit lepas. Maka bila yang ditarget Pemerintah atau Pemda tak tercapai, terjadilah defisit anggaran.
Untuk penanggulangan Covid-19, berdasarkan persetujuan DPRD Pemprov DKI merealokasi APBD 2020 untuk Bansos sebesar Rp 5.032 triliun. Tapi baru sekali bagi-bagi sembako untuk 1.194.633 KK senilai Rp 178,5 miliar, Pemprov DKI sudah angkat tangan. Alasannya, dana DBH yang jadi hak Pemprov DKI sebagian masih tertahan di Kemenkeu.
Perlu diketahui, pajak penghasilan (Pph) dan Pajak Bumi & Bangunan (PBB) yang dipungut dari warga DKI, semuanya masuk ke Kemenkeu dulu. Sesuai UU Otonomi Daerah, prosentase hak keuangan Pemprov DKI untuk PBB pusat 10 persen, Pemprov 16,2 persen. Untuk PPh pusat 80 persen dan Pemprov 8 persen. Dalam setahun, hak Pemprov DKI yang harus diterima dari Kemenkeu sebesar Rp 5,16 triliun.
Dengan alasan menunggu audit BPK, Menkeu Sri Mulyani baru bayar ke Pemprov DKI sebanyak Rp2,6 triliun. Nah, di sinilah rupanya yang jadi masalah. Dana untuk Covid-19 tersebut Pemprov DKI masih mengandalkan bayaran dari Kemenkeu. Begitu Menkeu Sri Mulyani telat bayar, Gubenur Anies mengaku pasrah pada Menkeu Sri Mulyani.
Artinya, DKI tak sanggup bagi-bagi sembako lagi. Sisa dari kesepakatan 1,1 juta KK warga DKI yang harus diberi Bansos, dibebankan kepada pusat (Kemensos). Padahal Kemesos sendiri harus mencover –yang mustinya jadi– beban Pemprov DKI sebanyak 2,6 juta KK.
Begitulah penanganan dampak Covid-19 di Pemprov DKI. Terlalu mengharapkan guntur di langit, orang miskin terdampak Corona ditelantarkan. (gunarso ts)