JAKARTA - Mabes Polri memastikan bahwa mantan Kapolda Bengkulu, Irjen Supratman dipastikan positif Covid-19, sehari setelah menghadiri upacara serah terima jabatan (sertijab) bersama 9 Kapolda di ruang Rupatama Mabes Polri.
"Kesimpulan awal, beliau terpapar bukan di ruang rupatama Mabes Polri, karena masa inkubasi Covid-19 lebih dari 1 minggu," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Kamis (14/5/2020).
Dikatakan, Pusdokes Polri sudah mengambil langkah antara lain memeriksa perwira tinggi (pati) yang hadir pada acara sertijab tersebut, dan hasil pemeriksaan semuanya dipastikan negatif.
"Secara umum polri telah mejalankan protokol pencegahan penularan Covid-19 dengan menjalankan physical distancing, dan protokol lain secara ketat," tukas Ramadhan.
Sebelumnya Irjen Supratman yang kini bertugas sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Sespim Lemdiklat Polri, terpapar Covid-19 dari hasil uji swab.
Ia masuk daftar 23 orang positif yang diumumkan tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Provinsi Bengkulu pada Sabtu (9/5) lalu. (Ilham/win)