Ini 3 Alasan KSPI Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Kamis 14 Mei 2020, 15:05 WIB
Presiden KSPI Said Iqbal. (ist)

Presiden KSPI Said Iqbal. (ist)

Oleh karena itu, KSPI meminta pemerintah mentaati putusan MA. Jika kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak dibatalkan, sehabis lebaran KSPI akan mengajukan gugatan ke MA agar membatalkan Perpes tersebut. 

Selain itu, KSPI juga meminta DPR untuk mengambil sikap politik dengan memanggil Menteri Kesehatan dan Direksi BPJS Kesehatan untuk melakukan RDP guna membatalkan Perpes tersebut. (rizal/tri)

Berita Terkait

News Update