ADVERTISEMENT

Dipanggil Polisi, Ormas di Bekasi yang Minta THR ke Perusahaan Minta Maaf

Kamis, 14 Mei 2020 10:35 WIB

Share
Dipanggil Polisi, Ormas di Bekasi yang Minta THR ke Perusahaan Minta Maaf

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI – Permintaan maaf disampaikan perwakilan dari sebuah organisasi masyarakat (ormas)  terkait beredarnya surat berkop ormas di Kecamatan Bekasi Timur, yang meminta uang THR kepada perusahaan atau pelaku usaha.

Pernyataan maaf tersebut disampaikan saat polisi memanggil perwakilan dari ormas bersangkutan. 

“Sudah kita lakukan klarifikasi dan minta keterangan kepada anggota ormas yang bersangkutan ,” ujar Kapolres Metro Kota Bekasi, Kombes Pol Wijonarko, Kamis  (14/5/2020).

Ia mengatakan, saat dipanggil ke kantor polisi, perwakilan ormas tersebut telah minta maaf lantaran mengedarkan surat permintaan THR ke masyarakat dalam masa pandemi Covid-19.

Apalagi dalam surat tersebut, tercantum beberapa nama pejabat mulai dari Camat Bekasi Timur hingga Kapolsek bahkan Danramil Bekasi Timur.

Wijonarko mengatakan, ormas tersebut sudah berjanji untuk mencabut surat-surat yang telah diedarkannya ke pelaku usaha maupun perusahaan.“Yang bersangkutan juga sudah minta maaf dan kemarin sudah ditarik secara keseluruhan surat-surat permintaan THR tersebut,” kata dia.

Meski demikian, pihak kepolisian tak akan diam.Jika ditemukan unsur pidana kekerasan dalam permintaan THR tersebut, polisi tak segan-segan untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

Ia juga mempersilahkan pelaku usaha maupun perusahaan yang merasa resah dengan keberatan dengan adanya surat permintaan tersebut untuk lapor ke polisi. (yahya/tri)

ADVERTISEMENT

Reporter: Tri Haryanti
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT