ADVERTISEMENT

2.200 Karyawan BUMN Masuk Kategori ODP Covid-19

Kamis, 14 Mei 2020 12:30 WIB

Share
2.200 Karyawan BUMN Masuk Kategori ODP Covid-19

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA – Wakil Menteri (Wamen) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Budi Gunadi Sadikin mengatakan,  saat ini   sudah ada sekitar 2.200 karyawan yang masuk kategori Orang Dalam Pengawasan (ODP) Covid-19.

Karyawan yang sudah positif COVID-19 sekitar 69 orang, dan yang meninggal dunia tercatat sekitar 14 orang.

Untuk itu ia menghimbau kepada seluruh direktur Sumber Daya Manusia (SDM) perusahaan BUMN harus mengambil tanggung jawab untuk melindungi dan memberikan perawatan cepat kepada karyawan serta karyawati BUMN di tengah pandemi COVID-19.

"Saya ingin semua memastikan karyawan dan karyawati BUMN serta keluarga di tempat perusahaan Anda, bekerja dalam kondisi aman, serta kalaupun sampai kena juga dapat terdeteksi cepat dan mendapatkan perawatan yang cepat," ujar Budi secara virtual di Jakarta, Rabu (13/5/2020)

Ia menambahkan, seluruh direktur SDM harus bisa menerapkan protokol-protokol medis secara disiplin di setiap perusahaannya masing-masing. "Konsisten dengan pesan saya sebelumnya ini adalah tanggung jawab kita bersama, terutama direktur SDM untuk memastikan seluruh karyawan, karyawati dan keluarga kita itu terjaga," ujarnya.

Budi juga meminta agar setiap direktur SDM menganggap bahwa semua karyawan yang berkerja merupakan keluarga mereka sendiri. Dengan demikian seluruh karyawan pun akan merasakan hal yang sama.

"Bagi kita satu orang meninggal saja sudah merupakan hal yang buruk, kita sekarang sudah ada 14 korban meninggal. Saya ingin agar seluruh direktur SDM perusahaan BUMN secara serius menangani hal ini, jadi harus menjadi prioritas utama," tutupnya. (rizal/tri)

 

ADVERTISEMENT

Reporter: Tri Haryanti
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT