2. Berkumpul lebih dari lima orang di tempat atau fasilitas umum
3. Melaksanakan kegiatan sosial dan budaya yang menimbulkan kerumunan
4. Mengendarai mobil dengan penumpang melebihi ketentuan dan/atau tidak memakai masker
5. Mengendarai sepeda motor dengan membonceng penumpang beda alamat dan/atau tidak memakai masker
6. Pengemudi ojek online yang mengangkut penumpang
7. Pemilik kendaraan umum yang membawa penumpang melebihi ketentuan, tidak memakai masker, dan/atau beroperasi di luar waktu yang ditentukan. (firda/tri)