Pelanggar PSBB Diberi Sanksi Sosial Bersihkan Fasum Selama Satu Jam

Rabu 13 Mei 2020, 10:45 WIB
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat Tamo Sijabat

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat Tamo Sijabat

2. Berkumpul lebih dari lima orang di tempat atau fasilitas umum

3. Melaksanakan kegiatan sosial dan budaya yang menimbulkan kerumunan

4. Mengendarai mobil dengan penumpang melebihi ketentuan dan/atau tidak memakai masker

5. Mengendarai sepeda motor dengan membonceng penumpang beda alamat dan/atau tidak memakai masker

6. Pengemudi ojek online yang mengangkut penumpang

7. Pemilik kendaraan umum yang membawa penumpang melebihi ketentuan, tidak memakai masker, dan/atau beroperasi di luar waktu yang ditentukan. (firda/tri)

News Update