ADVERTISEMENT

Langgar PSBB, Panti Pijat Disegel dan 11 PMKS di Jakarta Timur Diamankan

Rabu, 13 Mei 2020 21:48 WIB

Share
Langgar PSBB, Panti Pijat Disegel dan 11 PMKS di Jakarta Timur Diamankan

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA  - Penindakan bagi pelanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB) digencarkan Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (13/5). Hasilnya, petugas mengamankan 11 orang penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), menyegel panti pijat dan menyita dua unit gerobak.
 
Camat Ciracas Mamad mengatakan, aksi yang dilakukan pihaknya agar warga semakin taat dalam pelaksanaan PSBB. Pasalnya, dari laporan yang diterima, masih ada pedagang hingga PMKS yang berkeliaran. "Dari laporan itu langsung kami tindaklanjuti dengan melakukan razia di seluruh wilayah Ciracas," katanya, Rabu (13/5/2020).
 
Dikatakan Mamad, agar hasil yang didapat maksimal, razia itu pun dipecah menjadi tiga titik. Dimana petugas menyasar kawasan Jalan Raya Supriyadi, kawasan jalan Raya Jambore, dan Jalan lapangan Tembak. "Hasilnya masih banyak pelanggaran yang ditemukan anggota. Mulai dari keberadaan PMKS, bahkan sebuah gerai pijat refleksi yang masih buka," ujarnya.
 
Dipaparkan Mamad, hasil penindakan itu adalah 11 orang PMKS yang dijaring dari jalan Jambore, jalan raya Bogor, dan jalan tanah merdeka. Pihaknya juga mengamankan dia gerobak buah dan miniman, serta menegur pedagang soto yang tak menggunakan masker. "Kami juga menyegel sebuah panti pijat refleksi di jalan Jambore yang masih buka," ungkapnya.
 
Selain memberikan tindakan, sambung Mamad, pihaknya juga tak henti-hentinya memberikan sosialisasi terkait pengenaan sanksi. Jangan sampai masyarakat yang masih melanggar PSBB karena nantinya akan ditindak sesuai dengan Pergub No. 41 tahun 2020. "Kami juga berharap warga tetap berada di rumah, dan bila terdesak keluar rumah, wajib menggunakan masker," pungkasnya. (Ifand/fs)
 
 
 
 
 

ADVERTISEMENT

Reporter: Faisal
Editor: Faisal
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT