Hari ke-19 Larangan Mudik, Polda Metro Jaya Paksa 17.659 Kendaraan untuk Putar Balik

Rabu 13 Mei 2020, 18:23 WIB
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo

JAKARTA - Hari ke-19 penerapan larangan mudik dalam Operasi Ketupat Jaya 2020, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 17.659 kendaraan dipaksa putar balik.

        Kendaraan tersebut diberhentikan dari 18 titik penyekatan di jalan tol dan jalur arteri serta di beberapa titik jalan tikus.

        Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, dari jumlah itu sebanyak 6.048 kendaraan baik pribadi dan angkutan umum diputar balik dari Pintu Tol Cikarang Barat.

        Lalu sebanyak 4.002 kendaraan pribadi dan umum diputar balik dari Pintu Tol Bitung. Sementara 7.609 kendaraan, baik kendaraan pribadi, kendaraan umum dan sepeda motor, diputar balik dari jalan arteri.

        "Kendaraan pemudik melalui jalur arteri saat ini mendominasi dan yang terbanyak diputar balik," kata Sambodo.

        Sementara untuk jenis kendaraan yang diputar balik dari jumlah total, yang terbanyak masih kendaraan pribadi. Selain selama larangan mudik ini, pihaknya menilang sebanyak 228 kendaraan bermotor yang membawa penumpang atau pemudik dengan modus travel gelap. (ilham/fs)

 

 

Berita Terkait

News Update