DPR Anggap Rencana Pelonggaran untuk 45 Tahun ke Bawah di Kala Pandemi Tindakan Gegabah

Rabu 13 Mei 2020, 10:35 WIB
Sukamta. (ist)

Sukamta. (ist)

JAKARTA - Wakil Ketua Fraksi PKS, Sukamta menyatakan, rencana pemerintah memberikan kelonggaran aktivitas selama darurat Corona bagi warga yang berusia di bawah 45 tahun merupakan tindakan yang gegabah dan berisiko membahayakan keselamatan rakyat.

"Saya tidak habis pikir, apa yang ada dibenak Pak Presiden dan jajarannya. Mengapa selalu keluar statement yang membuat bingung masyarakat," kata Sukamta, Rabu (13/5/2020).

Dulu, katanya, pemerintah memilih berlakukan aturan PSBB yang membatasi kegiatan masyarakat dan juga  batasi transportasi. Tetapi dalam perjalanannya beberapa waktu yang lalu keluar statement dari Menko Polhukam rencana melonggarkan PSBB, kemudian disusul statement Menteri Perhubungan membuka kembali operasional moda transportasi. 

"Masih belum selesai kebingungan masyarakat, Ketua Gugus Tugas sampaikan rencana longgarkan aktivitas bagi warga usia di bawah 45 tahun.  Presiden ber-statement pelonggaran PSBB agar dilakukan secara hati-hati dan tidak tergesa-gesa," katanya.

Sukamta menjelaskan, hal ini semakin membingungkan, tidak jelas siapa yang jadi komando tertinggi dalam situasi krisis seperti ini. 

"Ini semakin memperkuat dugaan pemerintah hingga hari ini tidak punya konsep untuk tangani Covid-19, tidak punya kriteria terhadap situasi yang dihadapi, tidak punya tolok ukur untuk mengevaluasi kebijakan yang sudah dilakukan," katanya.

Menurutnya,  semestinya pemerintah sebelum membuat berbagai pernyataan yang mengarah kepada pelonggaran kebijakan PSBB, harus dilihat dulu seberapa jauh kebijakan yang selama ini diberlakukan mampu menekan perkembangan Covid-19. 

"Setiap hari angka positif Covid-19 masih fluktuatif, bahkan pada Sabtu (9/5/2020) ada penambahan 533 kasus yang merupakan rekor sejauh ini," katanya. (rizal/ys)

Berita Terkait

News Update