Keteladanan ASN Melawan Covid -19

Selasa 12 Mei 2020, 09:25 WIB
Ilustrasi. (istimewa)

Ilustrasi. (istimewa)

AKHIRNYA pemerintah memutuskan untuk mencairkan Tunjangan Hari Raya ( THR) bagi aparatur sipil negara ( ASN), anggota TNI/ Polri dan pensiunan. Hari dan tanggal pencairan pun sudah ditetapkan, yakni Jumat,15 Mei, sepekan sebelum Lebaran.

Anggaran yang digelontorkan untuk membayar THR sekitar Rp6,77 triliun untuk ASN pusat, TNI, dan Polri. Sebesar Rp8,08 triliun untuk pensiunan, dan sekitar Rp13,89 triliun untuk ASN daerah.

Jika ditotal semuanya tak kurang dari Rp28 triliun.

Pemberian THR ini tentu disambut suka cita para ASN dan pensiunan. THR memang bukan hal yang baru bagi bagi para pegawai negeri sipil karena sudah rutin diterima setiap tahun menjelang Hari Raya Idul Fitri.

THR menjadi hak setiap pekerja baik di instansi pemerintah, BUMN, lembaga negara, maupun karyawan swasta. Itu perintah undang-undang yang wajib dijalankan oleh pengguna tenaga kerja di mana pun berada.

Sanksi diberikan bagi perusahaan yang melanggar alias tidak memberikan THR.
Hanya saja, pemberian THR kali ini berbeda situasinya. Di tengah pandemi Covid-19, support dana untuk memperkuat daya tahan keluarga melawan virus Corona, sangatlah berharga.

Belum lagi sempat beredar info THR  pegawai negeri, untuk tahun ini tertunda karena kasus Corona. Info ini cukup beralasan mengingat beban pengeluaran negara untuk menanggulangi pandemi Covid - 19 berikut dampak yang harus ditangani sangatlah besar, termasuk anggaran yang dikeluarkan.

Kita layak mengapresiasi, di tengah kesulitan dan beban yang kian besar akibat pandemi, pemerintah masih memprioritaskan anggaran untuk THR pegawai.

THR hanya akan diberikan bagi PNS level eselon III ke bawah. Sementara eselon II ke atas, termasuk pejabat negara tidak akan mendapatkan THR, ini pun merupakan keputusan simpatik.

Keputusan ini hendaknya direspons positif oleh para ASN, anggota TNI/ Polri dan pensiunan dengan bekerja lebih baik lagi sebagai abdi negara, utamanya memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Bagi pensiunan, lebih proaktif dalam upaya pencegahan Covid-19 di lingkungan masing- masing. Tampil sebagai tokoh panutan dalam mematuhi imbauan pemerintah untuk melawan Covid -19.

News Update