JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengingatkan kepada seluruh narapidana yang bebas lantaran kebijakan Asimilasi oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Jika nantinya ditemukan kembali melakukan tindak kriminal, kepolisian tidak segan-segan akan menindak tegas dan terukur kepada narapidana. Apalagi, Polri dan Kemekumham selalu berkoordinasi guna mengawasi para mantan narapidana yang bebas karena asimilasi.
"Data kalian ini ada dikami juga. Jadi kami selalu koordinasi sehingga kalian jangan coba-coba untuk ngulangin dan buat anar lagi," kata Irjen Nana, Selasa (12/5/2020).
Hal tersebut dikatakan, Nana dihadapan 50 dari 372 perwakilan eks napi asimilasi di gedung Siti Mariam, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Selasa (12/5/2020).
Nana kemudian mengajak narapidana untuk melakukan kegiatan positif, seperti mengamankan lingkungannya agar pelaku kriminal dan narkoba tidak masuk. "Mari jadi patroli juga sangat penting dan juga ikut siskamling supaya masyarakat sekitar bisa menerima kehadiran kita," pungkasnya.(ilham/ruh)