Kabupaten Bekasi Terima Bantuan 2,5 Ton Beras dari BPJAMSOSTEK

Selasa 12 Mei 2020, 15:20 WIB

BEKASI – Sebanyak 2.5 ton beras  bantuan diserahkan kepada PKK Kabupaten Bekasi  oleh BPJAMSOSTEK  Kantor Wilayah Bekasi Cikarang, untuk dibagikan kepada warga terdampak Covid-19 di Kabupaten Bekasi.

Bantuan diserahkan kepada   Sekretaris I PKK Kabupaten Bekasi Tri Handayani, di Kantor Kecamatan Cikarang Barat, Selasa (12/5/2020).

Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Bekasi Cikarang, Achmad Fatoni mengatakan, bantuan beras ini dari sebagian  dana yang dikumpulkan karyawan BPJAMSOSTEK Bekasi Cikarang.

”Kami berharap bantuan ini memberikan sedikit keringanan bagi masyarakat yang dalam kondisi kesulitan ekonomi akibat wabah Covid-19. Semoga bantuan ini dapat bermanfaat bagi warga yang menerimanya,” kata Achmad Fatoni

Ia menambahkan,  bantuan ini merupakan bentuk kepedulian kami Insan BPJS Ketenagakerjaan terhadap warga ataupun tenaga kerja yang terdampak Covid-19.

Ditengah pandemi Covid-19 ini BPJAMSOSTEK masih terus beroperasi untuk memberikan layanan kepada para pekerja yang terpaksa diberhentikan.  BPJamsostek telah memfasilitasi para pekerja dengan protokol Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik). Dalam melakukan pelayanan klaim JHT.

“Peserta dapat mengakses registrasi antrian online melalui aplikasi BPJSTKU atau langsung melalui situs resmi antrian online di antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id. Kemudian, setelah mendaftar, paling lambat H-1 peserta mengunggah dokumen-dokumen yang menjadi syarat klaim melalui alamat email yang diberikan saat registrasi,” jelasnya.

Selanjutnya petugas akan melakukan verifikasi berkas. Jika dokumen lengkap dan telah diverifikasi petugas, peserta tinggal menunggu status pengajuan klaim yang akan diinformasikan melalui sarana komunikasi seperti email, WhatsApp/sms atau telepon.(*/tri)

News Update