JAKARTA – Dukung pemerintah dalam menyediakan kebutuhan tes laboratorium COVID-19, PT Prodia Widyahusada Tbk (Kode saham: PRDA) siap menyediakan pemeriksaan SARS-CoV-2 RNA dengan metode real-time RT-PCR (PCR COVID-19).
Pemeriksaan ini akan mendeteksi 3 (tiga) target gen sekaligus yaitu Gen E, N, dan RdRP sesuai dengan protokol yang ditetapkan World Health Organization (WHO).
“Pemeriksaan PCR COVID-19 ini merupakan pemeriksaan utama untuk skrining dan sekaligus menegakkan diagnosis seorang pasien terkonfirmasi positif infeksi SARS-CoV-2,” jelas Direktur Utama Prodia, Dewi Muliaty, dalam keterangannya, Selasa (12/5/2020).
Menurutnya, pemeriksaan PCR COVID-19 ini mulai dapat dilakukan di Laboratorium Pusat Rujukan Nasional Prodia mulai Senin (11/5/2020) di seluruh cabang Prodia dalam bentuk rujukan sampel swab nasofaring dan orofaring dari Rumah Sakit/Klinik dan layanan kesehatan lain.
“Kami berupaya untuk terus berkontribusi mendukung pemerintah dalam menangani COVID-19 di Indonesia melalui penyediaan pemeriksaan PCR COVID-19 yang sesuai dengan protokol WHO. Pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan yang langsung mendeteksi keberadaan virus melalui materi genetiknya sehingga hasilnya lebih akurat,” jelas Dewi di Prodia Tower.
Dengan adanya pemeriksaan PCR COVID-19 ini, pihaknya berharap dapat membantu rumah sakit, klinik dan fasilitas layanan kesehatan lainnya dalam menangani pasien suspek COVID-19.
Dijelaskannya, Metode PCR COVID-19 merupakan metode yang digunakan dalam biologi molekuler yang secara cepat menghasilkan jutaan hingga miliaran salinan sampel DNA tertentu, sehingga memungkinkan para ilmuwan mengambil sampel DNA yang sangat sedikit dan menguatkannya ke jumlah yang cukup besar untuk dideteksi dan dipelajari lebih lanjut.
“Pemeriksaan SARS-CoV-2 RNA dengan metode real-time RT-PCR (PCR COVID-19) yang mendeteksi 3 (tiga) target gen sekaligus yaitu Gen E, N, dan RdRP dapat
secara pasti mengkonfirmasi apakah seseorang positif Covid-19,” ujarnya.
Product Manager Prodia, Trilis Yulianti, menambahkan bahwa, “Perbedaan antara rapid test dan metode PCR untuk pemeriksaaan COVID-19 adalah materi yang di deteksi dan sampel yang digunakan.
Pemeriksaan rapid test mendeteksi antibodi IgM dan IgG dari SARS-CoV-2 menggunakan sampel darah. Sedangkan, pemeriksaan SARS-CoV-2 RNA (PCR) menggunakan sampel swab nasofaring dan orofaring pasien yang secara langsung mendeteksi virusnya.