Antisipasi Curanmor di Masa Pandemi, Polri Himbau Warga Lakukan Ini

Selasa 12 Mei 2020, 15:08 WIB
ilustrasi.(istimewa)

ilustrasi.(istimewa)

JAKARTA - Di tengah masa pandemic, tidak kejahatan jalanan terutama pencurian kendaraan motor (curanmor) patut diantisipasi. Berbagai upaya dilakukan polisi untuk menekan aksi kriminalitas tersebut.

Namun hal itu tidaklah ampuh bila tanpa diikuti dengan kehati-hatian warga yang kerap menjadi sasaran tindak kejahatan. Berikut adalah beberapa himbauan khusus dalam upaya mencegah dan menghindari kejahatan curanmor.

Himbauan ini selain dapat digunakan sebagai upaya preventif agar terhindar sebagai korban kejahatan curanmor, juga akan membantu pihak penyidik dalam menangani dan mengungkap setiap kasus kejahatan curanmor yang terjadi. Himbauan tersebut antara lain :

1. Hindari menyimpan barang-barang berharga atau surat dokumen kendaraan bermotor Anda dalam kompartemen atau bagasi kendaraan, misal; handphone, dompet, Perhiasan, Uang Tunai, atau STNK, BPKB, dan SIM.

2. Biasakan memiliki copy atau salinan dari surat-surat kendaraan Anda tersebut. Hal ini akan membantu mempermudah proses identifikasi penyidikan  awal atas laporan kehilangan kendaraan atau pada saat Anda kehilangan surat-surat kendaraan bermotor.

3. Hentikan kebiasaan memberikan fasilitas kendaraan bermotor kepada putra putri Anda yang masih dibawah umur. Selain kebiasaan tersebut membahayakan keselamatan putra putri Anda dan pengguna jalan lainnya, hal tersebut juga memperbesar resiko pencurian dan perampasan kendaraan bermotor. Database kami menyebutkan bahwa 35% korban kejahatan curanmor adalah mereka yang usianya masih dibawah umur.

4. Selalu parkir kendaraan bermotor Anda pada area parkir resmi yang ada. Jika tidak memungkinkan, maka carilah area parkir yang ramai, mudah diawasi oleh siapapun dan lokasi parkir tersebut memiliki pencahayaan yang cukup terang saat malam hari.

5. Jika memungkinkan, pasang kunci pengaman tambahan atau alarm pada kendaraan bermotor Anda.

6. Memasang perangkat GPS tracking juga dapat membantu Anda serta penyidik POLRI memonitor posisi kendaraan bermotor Anda saat Anda menjadi korban kejahatan curanmor.

7. Tidak mudah percaya dengan orang yang tidak dikenal saat dijalan. Beberapa kasus pencurian kendaraan bermotor terjadi akibat hipnotis oleh pelaku kejahatan.

8. Jangan pernah menunda untuk melapor kepada petugas POLRI saat Anda menjadi korban pencurian, penipuan, atau penggelapan kendaraan bermotor. Semakin cepat Anda melapor, semakin cepat pula penyidik POLRI berkoordinasi dan mengembangkan laporan Anda.(ruh)

Berita Terkait

News Update