JAKARTA – Meski sudah lebih dari dua pekan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), masih saja banyak warga yang membandel. Bahkan, di check point Pasar Rebo, jumlah pengemudi mobil pribadi yang melanggar lebih banyak dibanding sopir angkutan umum.
Kasat Lantas Polres Jakarta Timur, AKBP Suhli mengatakan, kepatuhan sopir angkutan umum lebih baik dibanding pengemudi kendaraan pribadi. Karena hampir setiap hari pasti ada saja dari mereka yang melanggar.
"Pelanggaran lebih banyak pengemudi kendaraan pribadi. Namun datanya ada di makodit (Ditlantas Polda Metro), posko lantas, silakan ke Polda," katanya, Senin (11/5).
Sementara itu, Wakasatlantas Polres Jakarta Timur, Kompol Maulana Karepesina menambahkan, kepatuhan pengemudi sopir angkutan umum kini membaik. Hal itu berkat pembekalan bagi 2.256 sopir dan kernet akan keselamatan mengemudi saat Pandemi Covid 19 yang diberikan.
"Karena kalau kedapatan mengemudi tidak menggunakan masker dan mengangkut penumpang lebih dari 50 persen kapasitas kursi tentu kita tegur," ujarnya.
Pembekalan itu, jadi syarat sopir dan kernet menerima bantuan sebesar Rp600 ribu dari Korlantas Polri yang disalurkan lewat setiap Polda.
Bahkan, dalam Pergub DKI Nomor 33 Tahun 2020 tentang PSBB, baik sopir angkutan umum dan pengemudi mobil pribadi diwajibkan mengenakan masker. (Ifand/tri)