JAKARTA – Pemkot Jakarta Selatan menanggapi video kericuhan yang beredar di media sosial terkait penertiban Pasar Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (11/5/2020).
Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Ujang Harmawan membantah ada kericuhan saat penertiban pedagang kaki lima di Pasar Pondok Labu. Yang terjadi, petugas hendak melerai dua orang yang terlibat keributan pada saat dilakukan penertiban lapak pedagang.
Ujang Harmawan mengatakan, penertiban tersebut bagian dari upaya menciptakan ketertiban umum dan penegakan aturan.
"Jadi video yang beredar tersebut saat kami sedang melakukan penertiban area di Pasar Pondok Labu, penataan lokasi supaya tidak menganggu parkiran," terang Ujang.
Ia juga menambahkan, bahwa ada pedagang aksesoris wanita tak terima dibenahi. "Lalu memang ada yang merekam ibu-ibu. Itu sudah selesai dan pedagang sudah dibawa ke Kelurahan Pondok Labu," tambah kasatpol.
Ujang menyebutkan, penertiban tersebut benar dilakukan dalam rangka penegakan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sekaligus ketertiban umum.
Pedagang yang ditertibkan adalah pedagang yang menjual barang di luar sektor yang dibolehkan seperti makanan dan alat kesehatan.
"Penertiban dalam rangka PSBB dan perapihan pasar, jadi kita tidak ada buat anarkis," kata Ujang.
Ujang juga membantah penertiban yang dilakukan oleh petugasnya secara arogan seperti yang terekam dalam video tersebu
Sebuah video penertiban pedagang kaki lima di Pasar Pondok Labu oleh petugas Satpol PP Jakarta Selatan berlangsung ricuh viral di media sosial, Minggu (10/5) kemarin. Video berdurasi 26 detik viral di media sosial itu menampil regu Satpol PP berpakaian coklat dan oranye terlibat tarik-menarik dengan dua orang yang sedang ribut. (adji/tri)