BEKASI – Dua pedagang pasar tradisional dinyatakan positif Corona. Temuan tersebut diperoleh setelah Pemkot Bekasi menggelar test Polymershase Cain Reaction (PCR) dengan memberikan 50 alat swab untuk memeriksa para pedagang di 12 pasar di wilayah tersebut.
Walikota Bekasi, Rahmat Effendi menyebutkan mereka yang positif adalah pedagang pasar Wisma Asri Kecamatan Bekasi Utara."Inisialnya R , seorang pria pedagang ayam dan H , lelaki pemilik salah satu kios," ujarnya, Senin (11/5/2020). "Untuk R ber KTP di Kabupaten Bekasi yang sudah di koordinasikan dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi. Namun, untuk inisial H ber KTP di Kabupaten Bogor,".
Rencananta Rahmat Effendi akan menghubungi Bupati Bogor untuk segera ditindaklanjuti."Tentunya kita akan terus lakukan tracking si pasien positif Covid 19, mereka ini Orang Tanpa Gejala (OTG), karena mereka sehari hari masih beraktivitas di pasar, akan lebih berbahaya karena ritme pasar sangat rentan dengan ramainya orang orang yang ingin membeli bahan pokok sehari hari, hasil pasar kemarin juga masih ada sebagian yang di olah menunggu hasil." jelas Rahmat Effendi.
Dilanjutkan, untuk regulasi kedepan terkait pasar pasar yang ada di Kota Bekasi dalam Perbatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan dibuatkan satu pintu untuk setiap pasar, agar mudah memonitor pergerakkan dari pengunjung, untuk Psychal Distancing nya juga kita terapkan, mengenai waktu juga sudah kita buatkan aturan.
"Masalah penjagaan dan penerapannya kita sudah ketatkan, akan tetapi kepatuhan masih rendah. Saat sidak, masih banyak yang tidak menggunakan masker dan santai saja tidak seperti ada wabah yang berbahaya, tapi dari Pemerintah Kota Bekasi juga telah berupaya dalam segala hal dalam pencegahan Covid 19 ini." Katanya lagi. (yahya)