MEDAN-Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) berupaya mengantisipasi musim kemarau dalam mengamankan produksi tanaman pangan di musim tanam II dan III tahun 2020. Berdasarkan informasi dari pihak Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), awal musim kemarau berlangsung pada Mei 2020 dan puncaknya sekira Juli-Agustus 2020.
“Ada beberapa upaya yang dilakukan untuk mengantisipasi musim kemarau agar produksi pangan tidak terganggu. Pertama, dinas pertanian telah menyebarluaskan informasi prakiraan iklim kemarau tersebut ke seluruh kabupaten/kota di Sumut sebagai bahan pertimbangan para petani dalam melakukan budidaya tanaman sesuai spesifik lokasi,” kata Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Utara, Dahler Lubis.
Menurut dia, pihaknya juga melakukan pengamatan dini secara intensif, terutama di daerah rawan kekeringan seperti Kabupaten Langkat, Tanah Karo, Deliserdang, Serdangbedagai, Batubara, Samosir, Toba Samosir, Padang Lawas dan Padang Lawas Utara.
Sumatera Utara memiliki 15 wilayah zona musim. Meski pihak BMKG memperkirakan awal musim kemarau tahun 2020 berlangsung normal, tapi pihaknya tetap harus mengantisipasinya.
Ketiga, Dahler menyebutkan pihaknya meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dan memastikan ketersediaan sumber-sumber air, baik berupa irigasi, sumur, embung, waduk, damparit, longstorage, maupun lainnya. Ini pun ekaligus memobilisasi pompa ke wilayah-wilayah rawan kekeringan melalui sistem pompanisasi.
Keempat, tak kalah pentingnya yakni sesuai dengan arahan Bapak Mentan Syahrul Yasin Limpo untuk mengoptimalkan Kostratani dan menyosialisasikan ke petani seputar penerapan budidaya hemat air, tumpangsari, tumpangsisip, gilir/rotasi tanam untuk meningkatkan Indek Pertanian, ekstensifikasi wilayah rawa/lebak, pasang surut, lahan kering, tadah hujan serta menyarankan mengikuti Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Asuransi Usaha Tani Padi sangat penting bagi petani untuk menghindari kerugian bila seandainya tanaman pangannya gagal panen.
“Kelima, kami juga menginstruksikan jajaran dibawah untuk menyarankan para petani melakukan budidaya tanaman sesuai iklim dan kondisi setempat,” pinta Dahler.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura (UPT PTPH) Dinas TPH Provsu, Marino, mengaku telah mendapat instruksi dari kepala dinas untuk melakukan serangkaian kegiatan dalam upaya mengamankan produksi pangan di musim kemarau tahun 2020. Dalam hal prakiraan cuaca, pihaknya telah menyurati seluruh dinas pertanian kabupaten/kota di Sumut melalui surat No: 521.4/UPT.LINDUNG/IV/2020 tertanggal 20 April 2020.
"Isinya seputar prakiraan curah hujan agar para petani mengetahui budidaya tanaman yang digunakan sesuai iklim dan kondisi masing-masing daerah," ucapnya.
Marino menegaskan telah meningkatkan kewaspadaan melalui pengamatan OPT serta menyiapkan dan mendekatkan sarana pengendali OPT, baik hayati maupun kimia, ke wilayah endemis. Selam ini, hama padi seperti tikus, Wereng Batang Coklat, Penggerek Batang, Kresek, dan Blast, masih menjadi momok bagi petani, terutama di Kabupaten Deliserdang, Langkat, Toba Samosir, Batubara, Tanah Karo, Samosir, Sergai, Padang Lawas Utara dan Padang Lawas.
Sementara itu Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementan Suwandi mengatakan, dalam mengantisipasi dampak musim kemarau, Kementerian Pertanian (Kementan) selalu menganjurkan untuk melakukan pemilihan varietas benih Toleran Organisme Penganggu Tanaman (OPT) untuk wilayah endemis OPT. Kemudian varietas berumur genjah dan toleran kekeringan di wilayah rawan kekeringan. (*/fs)