JAKARTA - Terminal Kalideres, Jakarta Barat, masih sepi dari pemudik. Hal ini dikarenakan terminal ini masih belum dapat izin menyediakan bus Antarkota Antarprovinsi (AKAP) bagi pemudik.
Kepala Terminal Kalideres, Revi Zulkarnaen mengatakan, Terminal Kalideres tidak ditunjuk melayani bus AKAP untuk pemudik melakukan pejalanan ke luar Jabodetabek. Sehingga pihaknya hanya melayani angkutan Jabodetabek dan dalam kota saja.
"Kami tidak melayani (Bus AKAP) sejak pembatasan mudik. Karena tidak ditunjuk, dan hanya Terminal Pulogebang yang ditunjuk oleh Menhub," ujar Revi ketika dihubungi, Minggu (10/5/2020).
Menurutnya, Terminal Terpadu Pulogebang ditunjuk untuk kembali melayani angkutan bus AKAP karena dinilai lebih memenuhi persyaratan. Terlebih, Terminal Pulogebang ini memiliki bangunan yang tertutup, sehingga lebih mudah mengawasi penumpang yang datang ke terminal tersebut.
"Mungkin karena pengawasan harus ketat (sehingga tidak semua terminal ditunjuk untuk kembali melayani bus AKAP). Baik persyaratannya kalau memenuhi syarat Pulogebang kan. Kalau kami kan terbuka tempatnya. Sedangkan Pulogebang tertutup. Jadi pengawasan lebih gampang," jelas Revi.
Ia mengungkapkan, hingga hari ini kondisi di Terminal Kalideres masih terpantau sepi. Pasalnya, loket tiket pun masih ditutup karena tidak adanya pelayanan angkutan bus untuk mudik ke luar Jabodetabek.
"Kondisi masih sepi, loket-loket juga masih tutup," tandasnya.
Baca juga: Bus AKAP di Terminal Pulogebang Kembali Beroperasi
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan, diizinkannya terminal melayani penumpang bukan relaksasi ataupun kelonggaran, melainkan penjabaran Permen 25 Tahun 2020 tentang pengaturan transportasi saat mudik Lebaran.
Salah satu terminal yang dipilih untuk kembali melayani penumpang pulang kampung dengan keadaan mendesak ialah Terminal Terpadu Pulogebang.
Kepala Dinas Perhubungan DKI, Syafrin Lupito menjelaskan, terdapat sejumlah pengecualian terkait penumpang kendaraan umum setelah dibukanya pelayanan moda transportasi umum oleh Kementerian Perhubungan.