Nekat Langgar PSBB, Tiga Warga Sidoarjo Positif COVID-19

Minggu 10 Mei 2020, 17:02 WIB
Warga yang masih ngeyel keluar malam terjaringan petugas penerapan PSBB

Warga yang masih ngeyel keluar malam terjaringan petugas penerapan PSBB

SIDOARJO - Tiga orang warga Kabupaten Sidoarjo kembali ditemukan Positif  COVID-19 dari hasil rapid test yang dilakukan Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo. Tiga warga tersebut terjaring bersama 288 orang warga yang masih ngeyel keluar  pada jam malam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Yang terjaring dibawa ke Polresta Sidoarjo, kemudian dilakukan rapid test secara acak sebanyak 90 orang. Hasilnya ada tiga orang reaktif berusia di atas 60 tahun. Ketiganya satu kumpulan di sebuah warkop wilayah Sidoarjo Kota," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Sumardji.
Sumardji mengatakan, ada dua kecamatan yang menjadi evaluasi merah tahap pertama penerapan PSBB Kabupaten Sidoarjo. Kecamatan itu adalah Kecamatan Waru dan Kecamatan Taman. Alasannya lokasi kedua kecamatan tersebut sebagai wilayah perbatasan Sidoarjo-Surabaya dan tingkat kesadaran yang kurang.
"Dari evaluasi PSBB tahap pertama Kecamatan Waru dan Kecamatan Taman, adalah paling susah mentaati peraturan PSBB. Inilah tugas kita di PSBB selanjutnya, peraturan harus diperjelas, sanksi harus tegas, petugas dan relawan harus kompak, dan masyarakatnya juga harus segera menyadari," tegasnya
Sementara itu, angka konfirmasi positif di Kecamatan Sidoarjo Kota dapat ditekan berkat kerja sama petugas gabungan dan relawan dari masing-masing wilayah. Diharapkan, pada periode PSBB tahap kedua ini petugas dan masyarakat bisa bekerja sama untuk mengendalikan COVID-19.
Untuk saat ini Kecamatan Waru terbanyak jumlah positif COVID-19 berdasarkan hasil swab yaitu 40 orang. Lalu PDP mencapai angka di atas 100 lebih. Disusul peringkat Kecamatan Taman 22 orang positif COVID-19. Kemudian wilayah Sidoarjo Kota.
"Dari hasil dan upaya yang sudah kita jalankan di PSBB tahap pertama, akan kita evaluasi termasuk adanya sanksi-sanksi yang lebih dipertegas lagi di dalam Pergub maupun Perbup," imbuhnya.
Dalam kesempatan ini, Sumardji menghimbau kepada masyarakat agar turut mematuhi peraturan pemberlakuan PSBB dalam pencegahan COVID-19. "Untuk saat ini mari tetap berada di rumah dan jangan keluar di malam hari bila tidak ada urusan mendesak, serta hindari kerumunan massa," tukasnya.
Sebelumnya, Plt. Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin berharap, pelaksanaan tahap kedua PSBB mulai 12 Mei 2020 sampai 25 Mei 2020 berjalan lebih efektif sehingga tidak perlu diperpanjang lagi kedepannya.
"Saya sendiri mengakui, indikator keberhasilan PSBB di Sidoarjo memang belum tercapai. Karenanya nanti akan kita bahas evaluasi dan bahas bersama, serta kami himbau kepada masyarakat juga ikut sadar betapa pentingnya mentaati peraturan PSBB ini," pungkasnya. (ilham/fs)
 
 

News Update