ADVERTISEMENT

Asyik 'Nongkrong' di Kedai Kopi, Belasan Pemuda Dibubarkan Polisi

Minggu, 10 Mei 2020 11:15 WIB

Share
Asyik 'Nongkrong' di Kedai Kopi, Belasan Pemuda Dibubarkan Polisi

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Petugas gabungan Polsek Kembangan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membubarkan anak muda yang tengah berkerumun di Kedai Kopi Aek, di Kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu  (9/5/2020) malam.

Aksi pembubaran itu beredar di media sosial Instagram. Dalam video yang dibagikan oleh akun Instagram infojkt24, terlihat sekelompok anak muda tengah menikmati malam mingguan di kedai tersebut, saat petugas gabungan berpatroli dan pembubaran.

"Yang sudah minum, yang sudah bayar, segera pulang ke rumah," seru salah seorang aparat kepolisian dalam rekaman video itu.

Terkait pembubaran kerumunan warga di kedai itu, Kapolsek Kembangan Kompol Imam Irawan membenarkannya. Ia menyebut, pihaknya bersama Satpol PP melakukan pembubaran di sana.

"Benar kami bubarkan anak muda yang nongkrong," ujar Imam saat dikonfirmasi, Minggu (9/5/2020).

Meskipun begitu, tidak ada satupun pengunjung kedai itu yang dibawa ke Polsek Kembangan. Pihaknya pun hanya memberikan imbauan saja kepada para pengunjung untuk segera membubarkan diri.

Pasalnya selama penerapan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), masyarakat memang dilarang berkumpul lebih dari lima orang. Kedai makanan juga dilarang untuk melayani makan di tempat dan hanya diperbolehkan untuk layanan take away dan pesan antar.

"Hanya diberikan imbauan saja semuanya," pungkas Imam. (firda/ys)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT