JAKARTA - Warga mengeluhkan banyaknya penjual obat kuat yang bebas berdagang di sepanjang Jalan Samanhudi, Pasar Baru dan Jalan Mangga Besar Raya, Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Pasalnya, saat ini masih dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap ke dua hingga 22 Mei 2020 mendatang.
Untuk itu warga Meminta kepada aparat terkait untuk segera mengambil Tindakan tegas. Sebab keberadaan mereka tidak pantas karena situasi saatn ini sedang Pandemi COVID-19 dan Bulan Ramadhan.
"Keberadaan pedagang obat kuat itu sangat tidak pantas karena situasi saat ini dimana orang-orang tengah menjalankan PSBB. Apalagi saat ini juga susana Bulan Ramadhan," keluh Mul Suparman.
Pria yang akrab dipanggil Bang Mulus, ini minta kepada aparat terkait terutaman Satpol PP, Jakarta Pusat untuk segera menertibkan. Sebab para pedagang obat kuat ini jualan juga di Jalan Protokol.
Keluhan yang sama juga disampaikan oleh Firman, 45 warga lainnya. Menurutnya, pedagang obat kuat ini dengan leluasa dan bebas berdagang menggunakan gerobak di dua jalan protokol tersebut.
"Saya melihat sepertinya mereka tidak takut ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Ini kami minta jangan sampai dibiarkan pedagang obat kuat ini bertambah banyak," pinta Firman.
Diungkapkan warga Sawah Besar, sebelumnya memang disepanjang jalan tersebut tidak ada pedagang obat kuat. Maka dari itu dirinya minta kepada Satpol PP untuk menindak tegas.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi mengaku pihaknha akan segera perintahkan Satpol PP melakukan tindakan tegas. Sebab jika di khawatirkan jumlahnya akan semakin banyak.
"Saya akan minta Satpol PP, untuk segera menertibkan pedagang obat kuat tersebut. Sebab selain saat ini sedang PSBB juga bulan suci Ramadhan," pinta Irwandi. (wandi/fs)