JAKARTA – Paranormal Indigo Roy Kiyoshi, 33, sebelum ditangkap petugas Satnarkoba Polres Jakarta Selatan, dikediamannya kawsan Cengkareng, Jakarta Barat, usai pulang syuting.
Henri Indraguna, yang juga seorang advokat menjelaskan kronologi penangkapan kliennya oleh pihak kepolisian. Ketika itu, lanjut dia, Roy baru saja tiba di kediamannya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.
"Jadi Roy itu kan baru selesai syuting. Nah, pulang ke rumah ada kawan-kawannya lah. Setelah kawannya pulang, datang lah polisi," kata Henri.
Menurut dia, polisi yang datang ke kediaman Roy Kiyoshi mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap. Henri pun memastikan Roy Kiyoshi tidak melakukan perlawanan saat ditangkap.
"Nggak ada (perlawanan). Apa yang mesti dilawan? Dia tidak merasa bersalah," ucapnya.
Pengacara Henry Indraguna menduga seseorang coba menjatuhkan karier Roy Kiyoshi lewat kasus narkoba ini.
"Menurut pengakuan dari keluarganya bahwa ada seseorang yang mau menjatuhkan Roy," tambah Henri.
Orang tersebut, kata Henry, dengan sengaja memberikan informasi yang tidak lengkap kepada polisi. "Karena kan mengonsumsi obat tidur baru-baru ini saja, dan yang tahu segelintir orang," tutur dia.(adji/tri)