JAKARTA – Dua anggota Ditsamapta Polda Metro Jaya luka-luka akibat di tabrak motor seorang remaja yang menolak terjaring Razia penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (9/5/2020) dini hari sekitar pukul 00.30.Akibat kejadian tersebut Bripda M. Irvan Fadhilah dan Bripda Hery Francius mengalami mengalami patah tulang rahang bagian bawah. Sedangkan Irvan mengalami rawat jalan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menerangkan kejadian itu bermula saat kedua polisi tersebut menggelar patroli PSBB dan mendapati adanya sekelompol remaja tengah berkumpul di kawasan Metro Duta Niaga, Cilandak, Jakarta Selatan.
Kedatangan kedua petugas sontak langsung membuat panik para remaja tersebut yang langsung berhampuran berusaha kabur menggunakan sepeda motornya.
“Sesaat motor berhenti, lalu anggota hendak turun tiba-tiba pelaku berusaha kabur lagi dengan menabrak sepeda motor Raimas No. Pol 145174-VII yang dikendarai Bripda Irfan dan Bripda Herry hingga terjungkal,” ungkap Yusri, Sabtu (9/5/2020)
Beruntung pelaku langsung dibekuk petugas Kedua pelaku yang diamankan polisi yakni M. Erza Nanda, 19, warga Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jaksel, dan M. Zufar Ardana, 19, warga Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jaksel.(adji/ruh)