ADVERTISEMENT

Begal Motor di Serpong Tewas Dihakimi Massa

Sabtu, 9 Mei 2020 19:32 WIB

Share
Begal Motor di Serpong Tewas Dihakimi Massa

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGSEL-MB (36) seorang begal motor  tewas dihakimi  massa lantaran setelah tertangkap basah membegal motor di Kampung Cicentang, Rawa Buntu, Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten.

        “Peristiwa berawal saat seorang warga bernama Raka tengah menunggu temannya sambil duduk diatas motor,” kata Kapolsek Serpong, AKP Supriyanto.

        Menyaksikan hal itu MB (36) yang langsung menghampirinya. Kemudian pelaku meminta kunci motor Raka sambal  mengancam akan membacok korban.

        Rupanya korban yang merasa terancam langsung berteriak meminta tolong. Ternyata teriakan tersebut mengundang perhatian warga setempat yang langsung datang dan meringkus pelaku.

Warga yang telah emosi langsung  mengeroyoknya hingga tewas. Kemudian warga menyerahkan pelaku yang dalam kondisi luka-luka ke Polsek Serpong.

Melihat kondisi pelaku yang lupa parah, Polisi langsung membawanya ke Rumah Sakit Kabupaten Tangerang guna mendapatkan perawatan intensif.

Namun setelah dilakukan penindakan medis oleh dokter RS. Kab. Tangerang tersangka dinyatakan meninggal dunia," lanjut dia.

Sampai saat ini Kepolisian Serpong, Tangerang Selatan masih terus menyelidiki aksi main hakim sendiri terhadap MB (36), pelaku begal motor.

        AKP Supriyanto mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dari adanya aksi kejahatan. Namun, dia meminta agar masyarakat jangan main hakim sendiri jika menangkap pelaku kejahatan.

        Kapolsek meminta jika menangkap penjahat sebaiknya  segera melaporkan kepada apparat polsek terdekat. Jadi tidak  melakukan kekerasan atau main hakim sendiri yang nantinya akan merugikan diri sendiri.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT