Polisi Sita 21 Butir Pil Psikotropika dari Roy Kiyoshi  

Jumat 08 Mei 2020, 15:41 WIB
Roy Kiyoshi

Roy Kiyoshi

KEBAYORAN BARU - Polres Jakarta Selatan menyita 21 butir narkoba jenis psikotripika dari tangan paranormal indigo, Roy Kiyoshi di kediamannya di kawasan Cengkareng Indah, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (8/5/2020).

"Barang buktinya kurang lebih ada 21 butir psikotropika," ucap Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat (8/5/2020).

Menurutnya pihaknya sedang melakukan pendalaman kasus tersebut.  "Saat ini kami sedang melakukan pendalaman kasusnya, nanti kami kabarkan kelanjutannya," katanya.

Sebelumnya, beredar kabar penangkapan Roy Kiyoshi pada Kamis (7/5/2020) malam kemarin. Di kediamannya, Roy didatangi sejumlah petugas yang mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap.(adji/ruh)

Berita Terkait
News Update