Komunikasi Kurang Baik Picu Penganiayaan Hingga Perampokan Wanita di Hotel Tamansari

Jumat 08 Mei 2020, 12:45 WIB
Ilustrasi.

Ilustrasi.

JAKARTA - Polisi telah berhasil menangkap pelaku penganiayaan dan perampokan terhadap seorang perempuan berinisial E di Hotel Sumi, Tamansari, Jakarta Barat (Jakbar).

Pelaku, Muhajirin alias Konong, ditangkap di kediamannya, Duri Pulo, Gambir, Jakarta Pusat (Jakpus), Rabu (6/5/2020) dini hari. Kapolsek Tamansari, AKBP Abdul Ghafur mengungkapkan, pelaku memang sudah berencana menganiaya korban.

"Motif pelaku dari awal niat melakukan perampokan dan penganiayaan. Jadi melalui aplikasi Michat (dia mencari korban)," ujar Abdul dalam konferensi pers yang digelar melalui Instagram, Jumat (8/5/2020).

Meski begitu, ia mengungkapkan bahwa keinginan pelaku untuk melakukan tindakan keji itu timbul lantaran pelaku kesal dengan perkataan kasar korban terhadap dirinya.

Abdul mengatakan, pelaku dan korban memang membuat janji temu di hotel pada Sabtu (2/5/2020). Semula, mereka sepakat untuk bertemu pukul 23.00 WIB tetapi pelaku tak kunjung datang. Sehingga korban pun kesal dan melontarkan perkataan dan membuat pelaku tersinggung.

"Dia dipicu dengan komunikasi kurang baik dengan korban. Karena tadinya korban awal janjian jam 23.00 namun pelaku tidak datang-datang, jadi korban agak kesal. Sehingga timbul lah perkataan tidak baik," kata Abdul.

"Korban bilang, 'ada uang nggak sih, kalau nggak ada uang ya sudah'," sambungnya.

Akibat perkataan tersebut, pelaku pun nekat menganiaya korban dan menusuk korban dengan pisau sebanyak 12 tusukkan di antaranya di bagian lengan, dada, leher, dan punggung.

Baca jugaPelaku Utama Pembunuhan dan Perampokan Wanita di Hotel di Tamansari Ditangkap

Kepada polisi pelaku mengaku keterlambatannya datang pada pertemuan itu karena pelaku harus menunggu uang yang hendak ia berikan kepada korban.

"Keterangan pelaku nunggu uang, uangnya terlambat. Jadi pertama bertemu, yang pertama diserahkan uangnya (kepada korban)," terangnya.

News Update