MEDAN - Dari hasil penyelidikan Kepolisian Daerah Sumatera Utara mayat wanita yang ditemukan dalam kardus dipastikan dibunuh kekasihnya, Michael 22. Tersangka nekat menghabisi nyawa korban, E, 21 dengan cara dibakar dan dimutilasi lantaran kesal hubungannya tidak direstui orangtua korban.
Untuk menghabisi nyawa kekasihnya, tersangka sudah mengatur rencana dengan membawa pisau disembunyikan dalam tas. Tersangka lalu mengajak korban bertemu lewat WhatsApp di depan KFC SPBU Hj Anif Cemara, pada Rabu (6/7/2020).
Selanjutnya mereka menuju jembatan sungai Cemara dan sepakat untuk membuang handphone ke sungai Cemara dengan tujuan melupakan kenangan sewaktu pacaran.
"Mereka pacaran sekitar satu tahun empat bulan. Tapi hubungan mereka tidak direstui orangtua korban. Dan pertemuan terakhir hari itu tersangka sudah mempersiapkan melakukan pembunuhan," kata Dir Reskrimum Polda Sumatera Utara Kombes Irwan Anwar, Kamis (7/5/2020).
Usai dari sungai Cemara, tersangka lalu mengajak korban ke rumah temannya, Jefri di Komplek Cemara Asri Jl.Duku, Medan Tembung, Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Korban kemudian dihabisi di dalam kamar mandi dengan cara perutnya ditusuk hingga tewas.
Untuk memudahkan membawa korban dibuang tersangka sempat membakar jasad korban kemudian memotong tubuh korban lalu dimasukkan dalam kardus. Hingga akhirnya ditemukan anggota Polsek Sei Percut Tuan dari keterangan Jefri teman tersangka.(ilham/ruh)