Cakar-cakaran di Tubuh PT Liga Indonesia Baru, Akhirnya 3 Direksi Ajukan Mosi Tak Percaya

Kamis 07 Mei 2020, 20:10 WIB

JAKARTA - Sebanyak tiga Direktur di jajaran direksi PT Liga Indonesia Baru (LIB) mengajukan surat 'mosi tidak percaya' kepada para pemilik saham lantaran resah dengan dugaan nepotisme dalam internal organisasi dan mendesk segera digelarnya RUPS Luar Biasa. 

Ketiganya Direktur Operasional Sudjarno, Direktur Bisnis Rudi Kangdra, dan Direktur Keuangan Anthony Chandra Kartawiria.

Mereka melakukan pengaduan terhadap kinerja dari Direktur Utama PT LIB, Cucu Somantri, yang tidak dilakukan dengan cara-cara semestinya. 

Dalam surat dengan kop surat PT LIB yang tidak ada keterangan nomor suratnya tersebut, ketiganya menjelaskan, pengurusan dan pengelolaan PT. LIB, sebagaimana diatur oleh perundang-undangan dibidang Perseroan Terbatas, Anggaran Dasar Perseroan, dan prinsip-prinsip Good Corporate Governance.

Selain itu, pengambilan keputusan-keputusan perseroan banyak yang dimonopoli dan diputuskan secara sepihak oleh pejabat Direktur Utama PT LIB. 

Hal itu meliputi kebijakan terkait HRD, keuangan, sponsor dan lain lain tanpa melalui mekanisme rapat direksi sebagaimana mestinya. 

Ketiganya menilai, bahwa praktek monopoli dan pengambilan keputusan secara sepihak telah menimbulkan keresahan di kalangan internal Perseroan.

Nantinya, dikhawatirkan dapat menimbulkan demoralisasi di kalangan karyawan dan berpotensi menimbulkan permasalahan-permasalahan hukum yang dapat merugikan Perseroan dikemudian hari. 

Selanjutnya, ketiga Direktur itu menyangkal keterlibatan dan tanggung-jawab kami atas keputusan-keputusan yang dibuat secara sepihak oleh pejabat Direktur Utama.

Menurut ketiganya, keputusan-keputusan yang dibuat tanpa persetujuan dan tanpa melalui proses Rapat Direksi sebagaimana mestinya.

 Terakhir, ketiganya meminta kepada para pemegang saham Perseroan agar berkenan mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa.

 Hal tersebut dilakukan untuk meneliti lebih jauh pengaduan, serta melakukan evaluasi terhadap kepengurusan Perseroan dan untuk mengambil langkah-langkah penyelamatan demi kebaikan Perseroan.

Menanggapi surat mosi tidak percaya tersebut, Plt Sekjen PSSI Yunus Nusi mengaku bakal merapatkannya lebih dulu. Apalagi PSSI selaku pihak yang juga memiliki saham. 

"Surat ini tentu akan dibahas di rapat Exco. Sekretariat baru menerima, maka Plt Sekjen akan menyampaikan ke ketua umum dan Exco yang kemudian tentu akan menjadi salah satu agenda rapat," kata Yunus dalam pesan singkat whatsapp, Kamis (7/5/2020). (junius/win) 

Berita Terkait

News Update