ADVERTISEMENT

Selundupkan Pemudik, Sudah 22 Travel Gelap Ditilang

Rabu, 6 Mei 2020 14:10 WIB

Share
Selundupkan Pemudik, Sudah 22 Travel Gelap Ditilang

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA – Ditlantas Polda Metro Jaya meminta masyarakat untuk tidak mudik menggunakan alat tranportasi apa pun termasuk jasa travek gelap. Pasalnya, hingga kini sudah 22 kendaraan travel yang membawa pemudik terjaring Operasi Ketupat 2020.

Semua kendaraan tersebut diamankan petugas gabungan di Pintu Tol Cikarang Barat arah Jawa Barat dan Pintu Tol Bitung arah Merak. Sebagian besar travel itu mengangkut pemudik dengan tujuan Jawa Tengah dan Jawa Timur.

"Pengendara ini kami amankan, kemudian ditilang dan suruh putar balik," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Sambodo Purnomo Yogo, Rabu (6/5/2020). 

Penilangan itu dijerat dengan Pasal 308 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan denda maksimal Rp 500.000.

Sambodo meminta masyarakat untuk mengurungkan niatnya mudik saat ini. Selain sangat beresiko tertular Covid-19, juga akan menyebarkan virus tersebut didaerah yang ia datangi. 

Apalagi dengan memaksakan diri pakai jasa antar dengan modus travel gelap pasti akan dilakukan penindakan.

"Kami mengimbau masyarakat yang masih berani coba-coba untuk mudik, kita pasti akan tangkap dan amankan. Saya imbau urungkan niat tersebut, patuhi imabauan atau larangan pemerintah untuk tidak mudik demi kepeentingan bersama," pungkas Sambodo. (ilham/tri)

ADVERTISEMENT

Reporter: Tri Haryanti
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT