SIDOARJO - Tim gabungan Polresta Sidoarjo kembali menjaring 301 orang yang masih ngeyel melanggar jam malam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Mereka terjaring saat asik nongkrong di warkop dan keluyuran di luar rumah, Rabu (6/5/2020) dinihari.
Mereka yang terjaring langsung dibawa ke Mapolresta Sidoarjo untuk dilakukan tes kesehatan hingga pemeriksaan rapid test secara acak untuk 85 orang oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo.
"Kami lakukan razia masyarakat yang masih berada di luar rumah, berkerumun di warkop saat pemberlakuan jam malam PSBB. Ini sangat berbahaya karena berpotensi sangat besar penyebaran COVID-19," kata Kabagops Polresta Sidoarjo Kompol Mujito.
Dari 85 orang yang dilakukan rapid test, 4 orang terduga positif COVID-19. "Yang terduga positif COVID-19 kami tindak lanjuti untuk dilakukan pemeriksaan swab, guna memastikan positif atau tidaknya COVID-19 dalam tubuh mereka," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo Syaf Satriawarman.
Syaf Satriawarman menjelaskan, tindakan yang dilakukan petugas gabungan selama satu minggu pelaksanaan PSBB belum membuat masyarakat jera. Bahkan jumlah orang yang terjaring Rabu (6/5/2020) semakin banyak.
"Karenanya kepada masyarakat, agar mentaati segala peraturan PSBB di wilayah kita supaya upaya pemutusan mata rantai COVID-19 ini dapat dengan cepat teratasi," pintanya.
Sebelumnya petugas gabungan menjaring 250 orang melanggar jam malam PSBB di Kabupaten Sidoarjo. Petugas hanya melakukan himbauan kemudian dilakukan tes kesehatan hingga rapid test terdapat lima orang diduga positif COVID-19. (ilham/fs)