JAKARTA – Angkut belasan penumpang yang akan mudik, dua minibus jenis elf dihentikan petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara saat melintas di Jalan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Selasa (5/5/2020) Malam.
Dua kendaraan yang distop petugas itu berencana mengantar penumpang yang akan mudik ke Madura dan Jepara.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara Harlem Simanjuntak mengatakan, kedua mobil elf tersebut sudah melanggar pengawasan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang bertujuan mencegah penyebaran Covid-19 kali.
"Malam tadi kami melakukan pengawasan PSBB. Mendapati dua kendaraan elf mengangkut penumpang," kata Harlem, saat dikonfirmasi, Rabu (6/5/2020) Pagi.
Harlem menjelaskan, di kendaraan elf yang menuju Madura ada 11 penumpang, sedangkan elf jurusan Banjarnegara - Jepara berisi tujuh penumpang.
"Mereka (penumpang) dikembalikan ke titik awal penjemputan. Kami menyarankan penumpang untuk tetap di Jakarta guna mencegah penyebaran Covid-19," jelasnya.
Harlem juga mengungkapkan, pihaknya sudah menghentikan izin operasional kedua kendaraan tersebut dan dilarang beroperasi hingga pelaksanaan PSBB di DKI Jakarta dan nasional berakhir.
"Kendaraannya sudah kami kawal untuk kembali ke pool masing-masing di kawasan Pulo Gadung, Jakarta Timur. Awak kendaraan tidak diizinkan mengoperasikan elf itu karena izin operasinya sudah kami stop," tambahnya.
Selain menindak angkutan yang membawa penumpang akan mudik, petugas juga menegur sejumlah angkutan umum yang masih menarik penumpang hingga lewat pukul 18.00. Para sopir diminta kembali ke poolnya masing-masing.(deny/tri)