BOGOR - Terkait imbauan pemerintah agar masyarakat tidak mudik pada masa puasa dan Idul Fitri 2020, dengan adanya wabah virus corona (Covid-19), kini jajaran Polsek Bojonggede, mulai memasang spanduk. Isi spanduk agar masyarakat setempat tidak pulang kampung.
"Ada dua titik yang sudah kita lakukan pemasangan spanduk 'Imbauan Kamtibmas Polres Metro Depok Jangan Mudik' yaitu di Stasiun KRL Bojonggede, dan Jalan Baru Bambu Kuning Desa Bojongbaru," kata Kapolsek Bojonggede Kompol Supriyadi, Senin (4/5/2020).
Kedua tempat itu dianggap strategis untuk pemasangan spanduk mengingat lokasinya berada di perbatasan antara Kabupaten Bogor dan Depok.
Mantan Kanit Krimum Polrestro Depok ini mengatakan selain pemasangan spanduk juga melakukan pengawasan pemeriksaan Check Point di Jalan Baru Pemda.
"Anggota gabungan kita siagakan di Pos Pam Ketupat Jaya 2020 Cegah Covid-19 untuk mengantisipasi warga mudik sekaligus juga pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)," ungkapnya.
Kompol Supriyadi mengimbau agar warga tetap diam di rumah dan selalu hidup bersih serta ikut serta menjalankan kebijakan pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19.
"Sayangi keluarga di rumah, tetap berada di rumah, selalu jaga jarak atau physical distancing, dan pembatasan penumpang motor tidak boleh berboncengan terkecuali satu keluarga lalu wajib menggunakan masker dan sarung tangan," tutupnya. (angga/ys)
di Kota Bekasi, tidak pulang kampung. Hal itu pula berkaitan dengan adanya surat edaran Kemenpan- RB agar Aparatur Sipil Negara (ASN) juga tidak mudik pada Lebaran tahun ini. Semuanya hal itu untuk menjaga agar virus corona tidak menyebar ke daerah-daerah mengingat wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) sudah masuk zona merah corona.