JAKARTA - Wacana relaksasi penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) muncul di saat masih adanya peningkatan angka kasus positif Covid-19.
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo mengingatkan pemerintah untuk tidak terburu-buru melakukan relaksasi atau pelonggaran PSBB.
Selain itu, pertimbangan dan keputusan relaksasi PSBB pun hendaknya lebih mendengarkan pendapat kepala daerah.
"Memang benar semua orang merasakan tidak nyaman karena terus berdiam di rumah. Namun, demi kesehatan dan keselamatan banyak orang, relaksasi PSBB hendaknya tidak perlu terburu-buru," kata Bamsoet, di Jakarta, Minggu (3/5/2020).
Ia menambahkan sebelum kecepatan penularan Covid-19 bisa dikendalikan dengan pembatasan sosial, relaksasi PSBB sebaiknya jangan dulu dilakukan.
Bamsoet menilai, kecepatan penularan Covid-19 belum bisa dikendalikan. Kecenderungan itu terbaca dari pertambahan jumlah pasien setiap harinya. Per Sabtu 2 Mei 2020, total pasien yang positif terinfeksi Covid-19 sudah mencapai 10.843, karena adanya penambahan 292 pasien pada hari itu.
"Terbanyak di Jakarta dengan 4.397 pasien. Sedangkan Jawa Barat dan Jawa Timur di urutan berikutnya masing-masing mencatatkan jumlah 1.000 pasien lebih," urai Bamsoet.
Menko Polhukam Mahfud MD mengakui pemerintah saat ini sedang memikirkan adanya relaksasi PSBB. Hal itu menanggapi adanya keluhan masyarakat yang tidak dapat melakukan aktivitas dengan bebas saat PSBB.
Mahfud juga menyampaikan kelonggaran ini supaya masyarakat tak terkekang karena PSBB yang kemudian merasa tertekan. "Kita tahu ada keluhan ini sulit keluar, sulit berbelanja dan sebagainya, sulit mencari nafkah dan sebagainya. Kita sudah sedang memikirkan apa yang disebut relaksasi PSBB," kata Mahfud saat siaran langsung melalui Instagram-nya @mohmahfudmd, Sabtu (2/5/2020) malam. (johara/ys)