Ini Kronologi Tersangka Lakukan Pembunuhan Sopir Taksi Online

Sabtu 02 Mei 2020, 15:35 WIB
Tersangka dan barang bukti pembunuhan sopir taksi.

Tersangka dan barang bukti pembunuhan sopir taksi.

JAKARTA - Perampok dan pembunuh sopir taksi online di Jakarta Timur ditangkap Subdit Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya saat ingin menjual 4 ban berikut pelak mobil Honda Brio warna hitam milik korban, Ade Bachtiar Rifai (35).

Tersangka Irham, (23) nekad melakukan perampokan tersebut lantaran terlilit hutang Rp 11 juta untuk biaya melahirkan sang istri lewat bedah caesar, pada 29 April 2020. Rencananya, dari hasil menjual ban dan pelak mobil korban ia akan bisa melunasi semua hutangnya.

"Saat pelaku hendak menjual empat ban sekaligus peleknya di Jalan Taman Mini, Pinangranti, Makasar, petugas Subdit Resmob membekuk dan menangkap pelaku di sana," kata Kabdi Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Sabtu (2/5/2020).

Yusri menjelaskan awalnya tersangka Ihram, pada tanggal 29 April 2020 membuat akun aplikasi taxi online Gojek dengan menggunakan identitas palsu atas nama Bambang dan nomor handphone yang bukan atas nama miliknya.

"Kemudian pada Kamis 30 April 2020, tersangka berencana melakukan pencurian dengan merampas kendaraan milik pengendara taksi online," ujar Yusri.

Sekitar pukul 16.00 WIB, tersangka Ihram memesan taksi online gocar dengan menggunakan akun palsu tersebut dan menggunakan Handphone miliknya, dari Jalan Laut Samudra No. C10 dengan tujuan ke Jalan Gurame No. 23, Pulo Gadung, Jakarta Timur. "Dimana lokasi tujuan tersebut dekat dengan rumah tersangka," ucapnya.

Kemudian di perjalanan tersangka sudah siap menyerang korban dengan tangan kosong. "Namun saat tersangka duduk dibelakang, tersangka melihat ada obeng di kantong jok belakang sebelah kiri supir dan tersangka langsung menguasai obeng tersebut untuk melukai korban," tukasnya. 

Sampai di tempat tujuan, tersangka menanyakan berapa ongkos yang harus dibayarkan. Selanjutnya tersangka langsung menusukkan obeng ke bagian leher kiri belakang korban. Korban sempat melakukan perlawanan dengan memukul tersangka. Kemudiam kabur keluar meminta tolong sambil berteriak 'maling'.

Namun akibat luka tusuk tersebut korban tersungkur di pedestrian dan meninggal dunia lantaran kehabisan darah. Melihat korban terkapar tersangka langsung kabur membawa mobil Brio korban ke arah Jalan Raya Kalimalang dan sampai di bawah Fly Over Kalimalang. 

"Di bawah fly over itu tersangka memarkirkan dan meninggalkan mobil tersebut, kemudian kembali ke rumahnya di Pulogadung dengan menggunakan angkutan umum. Tersangka sempat tidur di rumahnya," kata Yusri.

Kemudian esoknya, Jumat (1/5/2020) sekitar pukul 09.00 WIB, tersangka kembali menuju lokasi dimana ia memarkirkan mobil Honda Brio milik korban di bawah Fly Over Kalimalang. Tersangka selanjutnya menuju ke rumah adik iparnya yakni D untuk meminta tolong mengantar menjual pelek dan ban mobil tersebut didaerah Taman Mini Square di Jalan Taman Mini I.

Kemudian mereka bersama-sama pergi ke lokasi tersebut, di mana tim gabungan Subdit 3 Resmob Polda Metro Jaya sudah bersiap di lokasi untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka. "Dan petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka Ihram di Jalan Taman Mini I, Pinang Ranti, Kecamatan. Makasar, Jakarta Timur. (ilham/win)

Berita Terkait

News Update