Berkas Perkara Narkotika Dilimpahkan ke Kejari, Lucinta Luna Diadili Sebelum Idul Fitri

Jumat 01 Mei 2020, 13:25 WIB
Lucinta Luna saat video call dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat perihal penyerahan tersangka dan barang bukti dari polisi ke Kejaksaan. (dok humas polres metro jakarta barat)

Lucinta Luna saat video call dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat perihal penyerahan tersangka dan barang bukti dari polisi ke Kejaksaan. (dok humas polres metro jakarta barat)

Namun berbeda dari penyerahan tersangka dan barang bukti dari biasanya. Kali ini, penyerahan itu dilakukan melalui video call bersama dengan pihak perwakilan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Lucinta Luna diamankan di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2020). Dari hasil tes urine, Lucinta terbukti positif mengonsumsi obat penenang bernama riklona yang termasuk dalam golongan psikotropika, serta positif amfetamin. (firda/ys)

News Update