Bantuan Alat Kesehatan Dikirim Kementerian Sosial ke Tempat Penampungan PMKS

Jumat 01 Mei 2020, 22:47 WIB
Bantuan Alkes diberikan Kementerian Sosial kepada Pemkot Jakarta Utara.  (Is)

Bantuan Alkes diberikan Kementerian Sosial kepada Pemkot Jakarta Utara.  (Is)

JAKARTA - Pemkot Jakarta Utara menerima bantuan Alat Kesehatan (Alkes) dari Kementrian Sosial, Jumat (1/5/2020). Bantuan untuk penanganan Covid-19 ini, akan melengkapi falisitas penampungan  Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di GOR Tanjung Priok.

Wakil Waliota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim yang juga bertugas sebagai Ketua Harian Satgas Covid-19 mengatakan sangat berterimakasih atas bantuan yang diberikan. "Tentunya bantuan yang diberikan ini akan menjadi sangat berguna di tempat penampungan sementara PMKS Jakarta Utara," katanya.

Tidak hanya untuk PMKS sebagai penghuni tempat penampungan tersebut, namun juga keberadaan Alkes pemberian Kementerian Sosial akan digunakan petugas yang ada. "Dengan demikian , kami juga dapat memastikan jika tempat penampungan ini merupakan daerah steril Covid-19," ujarnya. Ali pun mengatakan akan selalu merawat dan menjaga PMKS dengan baik, ketimbang di jalan yang tentu lebih mudah terpapar Covid-19. 

Sementara itu, untuk bantuan yang diterima antara lain meliputi cairan disinfektan, 1 unit alat semprot cairan disinfektan, cairan pencuci tangan, masker, hand sanitizer dan sarung tangan. (deny/ruh)

 

News Update