Petugas Gabungan Kebayoran Baru Datangi Warung dan Konveksi yang langgar PSBB

Kamis 30 Apr 2020, 15:50 WIB
Aparat gabungan saat mendatangi konveksi baju muslim yang dinilai langgar PSBB.(adji)

Aparat gabungan saat mendatangi konveksi baju muslim yang dinilai langgar PSBB.(adji)

JAKARTA  – Petugas gabungan Kecamatan Kebayoran Baru dengan aparat Polsek dan Koramil, menindak sejumlah  perusahaan pelanggar  Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (30/4/2020).

Petugas gabungan tersebut  mendatangi  sebuah warung makan di Barito dan Konveksi Baju Muslim.

Kegiatan tersebut menindak lanjuti arahan Gubernur terkait pemutusan rantai covid 19. Petugas menindak warung makan yang masih beroperasi dan melayani pengunjung untuk makan di tempat.

Camat Kebayoran Baru Tomy Fudihartono menerangkan, bahwa pihaknya bersama para lurah menyisir lokasi yang melanggar PSBB. Salah satunya  konveksi pakaian muslim di Jl. Putih Melati 1 No. 10 E Kel. Cipete Utara Keb. Baru Jakarta Selatan.

Setelah pihaknya mengecek lokasi, masih ada keramaian di kantor konveksi  yang memproduksi dan menjual baju dan hijab muslim secara online

“Dari hasil pengecekan kami ke lokasi, konveksi tersebut selama PSBB sudah berhenti operasi. Aktivitas yang ada adalah  penjualan secara Online dengan 30 karyawan. Konveksi ini diimbau untuk menyediakan tempat cuci tangan dan menyediakan sanitizer yang lebih besar karena yang tersedia tidak memenuhi syarat dengan kapasitas orang banyak,” kata Tomy, ketika dikonfirmasi.

Di tempat terpisah,  petugas juga  menemukan pelanggaran PSBB di warung makan di Taman Barito, Jakarta Selatan, yang masih melayani makan di tempat.  (adji/tri)

Berita Terkait

News Update