Kelurahan Pluit Dijadikan Tempat Isolasi COVID-19

Kamis 30 Apr 2020, 05:52 WIB
Tempat isolasi pasien COVID-19 di Kelurahan Pluit

Tempat isolasi pasien COVID-19 di Kelurahan Pluit

JAKARTA - Warga terjangkit Virus Corona (COVID-19) terus bertambah. Pemerintah pun, meminta setiap pejabat daerah/ kota untuk menyiapkan tempat isolasi pasien  mulai di tingkat kecamatan hingga kelurahan.

Merespon imbauan tersebut, pihak Kelurahan Pluit, Jakarta Utara pun  bergerak.  Tiga lokasi yang ada di wilayah tersebut, yakni bekas Kantor RW05, SMKN 56 dan SDN03 pun diusulkan untuk dijadikan tempat isolasi pasien COVID-19.

"Alhamdulillah, ketiga lokasi itu sudah disetujui oleh warga sekitar," ujar Lurah Pluit, Rosiawan saat mengecek kesiapan lokasi bekas Kantor RW 05, Rabu (29/4/2020).

Ia menjelaskan, bangunan permanen bekas Kantor RW05 Pluit berdiri di lahan seluas 100 m2. Sedangkan untuk kelengkapan sendiri, saat ini baru tersedia ranjang dan kasur busa hasil swadaya warga.

"Daya tampung bangunan sendiri bisa untuk  12 orang. Untuk pasien laki dan wanita, nanti akan dipisah," papar Rosiawan .

Penyediaan tempat isolasi, bertujuan bagi warga yang dinyatakan positif COVID-19. Namun dikarenakan kondisi rumah pasien tidak memungkinkan, pasien pun disarankan diisolasi ditempat yang telah disediakan. (deny/fs)

Berita Terkait

News Update