Curhat Setelah Bebas, Rommy Mengaku Makanan di Tahanan Tak Bergizi

Kamis 30 Apr 2020, 02:05 WIB

JAKARTA – Mantan Ketua Umum PPP, Muhammad Romahurmuziy alias Romy, terdakwa kasus dugaan gratifikasi jual beli jabatan Kementrian Agama akhirnya menghirup udara bebas, Rabu (29/4/2020). Ia pun curhat terkait kualitas makanan selama ditahanan yang dianggapnyta tak memiliki gizi cukup.  

Selama di tahan, Romy mengaku tak mendapatkan makanan gizi tak cukup. “Barangkali yang perlu disampaikan di sini sesuai dengan surat terakhir yang kami kirimkan beberapa pekan lalu kepada pimpinan KPK. Karena anggaran yang diperuntukkan bagi tahanan disini untuk makan itu sangat rendah ya untuk ukuran DKI Jakarta, saya tidak tahu persis berapa tapi kisarannya antara Rp 32 ribu sampai dengan Rp 42 ribu untuk 3 kali makan,” kata Romy usai keluar dari rutan KPK kepada wartawan Rabu (29/4/2020).


“Jadi memang secara gizi tidak cukup, kami hanya diberikan kunjungan keluarga sebelum terjadinya covid (Virus Corona-red) dua kali sepekan, dan setelah terjadinya covid hanya boks yang dikirim oleh keluarga yang mengunjungi kami,” ungkapnya.


Menurutnya, Sementara tidak disediakan pemanas di dalam karenanya tambahan gizi yang semestinya disediakan keluarga bisa agak lama hanya dapat sekali makan pada Senin dan Kamis. “Kami berharap ada perbaikan dengan penyediaan dapur atau penyediaan kompor pemanas, agar makanan yang dikirimkan keluarga bisa lebih awet,” tutur Eks Ketua Umum PPP.


Ada dua hal yang ingin dirinya ucapkan usai menghirup bebas . ”Pertama tentu saya mengucapkan puji syukur alhamdulillah sesuai dengan putusan pengadilan tinggi DKI Jakarta bahwa saya sudah selesai menjalani per tanggal 28 april kemarin selama satu tahun penuh,” katanya.


“Yang kedua juga saya masih menyisakan pekerjaan rumah untuk menjadi imam shalat taraweh bersam teman-teman disini. Dan alhamdulillah meskipun kami belum puas dengan putusan yang ada di pengadilan tinggi karena belum sesuai dengan fakta-fakta hukum yang memang mengemuka selama persidangan. Tetapi ini adalah berkah bukan ramadhan bagi saya yang patut saya syukuri saya dapat kembali bersama keluarga,” ungkapnya.


Seperti Diketahui  Mahkamah Agung (MA) menyebut eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Rommy dapat segera dikeluarkan dari rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
 

Rommy merupakan terpidana kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama.Rommy diketahui, sudah memenuhi masa pidana penjara sesuai putusan tingkat banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, menjadi satu tahun.(adji/ruh)

News Update