ADVERTISEMENT

Standar Cuci Tangan di Era Pandemik Covid-19

Rabu, 29 April 2020 07:00 WIB

Share
Standar Cuci Tangan di Era Pandemik Covid-19

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Oleh: Dr. Andrianto Purnawan SpBS

(Ketua Tim Pelaksana Percepatan Partispasi Masyarakat Penanganan Pandemi Covid PB IDI)


ORGANISASI WHO sudah membuat panduan tentang cuci tangan dalam rilisnya di “Who Guidelines On Hand Hygiene In Health Care: a Summary.” Secara ringkas disebutkan tentang standar panduan cuci tangan sebagai berikut:

1. Cuci tangan dengan sabun dan air jika tangan tampak kotor atau terlihat kotor setelah terkena darah atau cairan tubuh lainnya atau setelah dari toilet.

2. Cuci tangan dengan sabun dan air (diusahakan air yang mengalir) jika terkena paparan kuman patogen pembentuk spora yang berbahaya semisal kuman Clostridium difficile (kuman yang sering menyebabkan diare dan peradangan pada usus besar)

3. Bagi tenaga medis, gunakan cairan pembersih tangan berbasis alkohol (handrub beralkohol) pada kondisi di bawah ini. Jika tidak ada handrub beralkohol, bisa memakai sabun dan air.

Berikut kondisi untuk pemakaian hand sanitizer:

a. Sebelum dan setelah menyentuh pasien

b. Sebelum melakukan tindakan invasif pada pasien seperti memasang infus, memasang selang kencing, dan lain lain

c. Setelah kontak dengan cairan tubuh atau keringat pasien, luka pasien, atau pembalut luka pasien. 

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Redaksi
Editor: Yulian Saputra
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT