Oleh: Dr. Andrianto Purnawan SpBS
(Ketua Tim Pelaksana Percepatan Partispasi Masyarakat Penanganan Pandemi Covid PB IDI)
ORGANISASI WHO sudah membuat panduan tentang cuci tangan dalam rilisnya di “Who Guidelines On Hand Hygiene In Health Care: a Summary.” Secara ringkas disebutkan tentang standar panduan cuci tangan sebagai berikut:
1. Cuci tangan dengan sabun dan air jika tangan tampak kotor atau terlihat kotor setelah terkena darah atau cairan tubuh lainnya atau setelah dari toilet.
2. Cuci tangan dengan sabun dan air (diusahakan air yang mengalir) jika terkena paparan kuman patogen pembentuk spora yang berbahaya semisal kuman Clostridium difficile (kuman yang sering menyebabkan diare dan peradangan pada usus besar)
3. Bagi tenaga medis, gunakan cairan pembersih tangan berbasis alkohol (handrub beralkohol) pada kondisi di bawah ini. Jika tidak ada handrub beralkohol, bisa memakai sabun dan air.
Berikut kondisi untuk pemakaian hand sanitizer:
a. Sebelum dan setelah menyentuh pasien
b. Sebelum melakukan tindakan invasif pada pasien seperti memasang infus, memasang selang kencing, dan lain lain
c. Setelah kontak dengan cairan tubuh atau keringat pasien, luka pasien, atau pembalut luka pasien.
d. Jika berpindah dari perawatan satu pasien ke perawatan pasien lainnya.