PSBB di Tangerang Diperpanjang Hingga 15 Mei

Rabu 29 Apr 2020, 21:31 WIB
Walikota Tangerang, Arief R. Wismansyah bersama Forkpimda saat rapat membahas perpanjangan PSBB Kota Tangerang.(ist)

Walikota Tangerang, Arief R. Wismansyah bersama Forkpimda saat rapat membahas perpanjangan PSBB Kota Tangerang.(ist)

TANGERANG - Pemberlakukan pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kota Tangerang mulai diberlakukan pada tanggal 18 April hingga 1 Mei 2020 akan segera berakhir.

Melihat perkembangan penyebaran Covid-19 di Kota Tangerang, Walikota Tangerang, Arief R. Wismansyah, memutuskan untuk memperpanjang PSBB di Kota Tangerang. "Saya nilai pemberlakuan PSBB cukup efektif di Kota Tangerang, terlihat dari jumlah warga terjangkit positif covid-19 mulai menurun dan pasien yang sembuh meningkat ," ucap Arief.

Pembahasan perpanjangan PSBB tersebut dilakukan Bersama seluruh usur Forkopimda Kota Tangerang di ruang rapat Kantor Walikota Tangerang, Rabu (29/4). PSBB akan diperpanjang selama 14 hari terhitung mulai 2 Mei hingga 15 Mei 2020,dan akan ada perubahan skema pada masa perpanjangan PSBB.

Selain di jalan utama, lanjut Arief, check point akan dilaksanakan di tempat - tempat yang menjadi pusat keramaian seperti pasar dan lokasi - lokasi yang menjadi area berjualan takjil selama bulan Ramadan.

 “Selain check poin, Pemkot Tangerang akan menyiapkan mekanisme penanganan pada warga yang memiliki kontak erat dengan pasien positif covid-19. Seperti keluarga dekat atau inti. Sehingga penyebaran Covid-19 bisa diminimalisir. Kemudian untuk aktifitas pada sektor industri akan diberlakukan skema baru pada saat jam masuk dan pulang di lokasi pabrik. Sehingga tingkat kepadatan pekerja berkumpul pada satu titik bisa berkurang mengingat harus melakukan social distancing," tutup Arief.(toga/ruh)

 

 

News Update