Presiden Jokowi Siapkan 5 Skema Pemulihan Ekonomi

Rabu 29 Apr 2020, 21:24 WIB
Presiden Joko Widodo.(dok)

Presiden Joko Widodo.(dok)

JAKARTA - Presiden Jokowi menyiapkan lima skema besar dalam program perlindungan dan pemulihan ekonomi, utamanya di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). 

Program ini juga mencakup program khusus bagi usaha ultramikro dan usaha mikro. "Pemerintah menyiapkan lima skema untuk perlindungan dan pemulihan ekonomi bagi sektor UMKM," ucap Jokowi  saat memimpin rapat terbatas melalui telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (29/4/2020).

Presiden menjelaskan sejumlah skema yang juga termasuk program khusus bagi pelaku usaha ultramikro tersebut disiapkan dengan harapan agar mereka dapat bertahan di tengah pandemi Covid-19. "Mereka yang selama ini tidak bersentuhan dan tidak terjangkau oleh lembaga keuangan maupun perbankan," tegas Jokowi.

Presiden mengatakan bahwa skema pertama diperuntukkan bagi pelaku usaha kecil dan menengah yang masuk kategori miskin dan rentan terdampak Covid-19. Para pelaku usaha dalam skema tersebut diupayakan agar masuk sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.  

"Kita harus memastikan bahwa mereka ini masuk sebagai bagian dari penerima bansos (bantuan sosial) baik itu PKH (Program Keluarga Harapan), paket sembako, bansos tunai, BLT (bantuan langsung tunai) desa, maupun pembebasan pengurangan tarif listrik dan Kartu Prakerja," ucapnya.

Skema berikutnya, yakni skema kedua, berbicara mengenai insentif perpajakan yang berlaku bagi para pelaku UMKM dengan omzet di bawah Rp4,8 miliar per tahun. Terhadap mereka, pemerintah telah menurunkan tarif PPh final selama enam bulan. "Di sini pemerintah telah menurunkan tarif PPh final untuk UMKM dari 0,5 menjadi 0 persen selama periode enam bulan dimulai dari April sampai September 2020," kata Presiden.

Sementara itu, relaksasi dan restrukturisasi kredit UMKM menjadi bagian dari skema ketiga yang disiapkan oleh pemerintah.  "Saya juga minta agar program penundaan angsuran dan subsidi bunga diperluas untuk usaha mikro penerima bantuan usaha dari pemerintah daerah," imbuhnya.

Selain itu, pemerintah juga akan memberlakukan perluasan pembiayaan bagi UMKM berupa stimulus bantuan modal kerja sebagai bagian dari skema keempat yang telah disiapkan.

Hingga saat ini, sudah terdapat 41 juta pelaku UMKM yang terhubung dengan lembaga pembiayaan maupun perbankan. Namun, masih terdapat 23 juta pelaku UMKM yang belum pernah mendapatkan pembiayaan dari lembaga keuangan maupun sistem perbankan.(johara/ruh) 
 

Berita Terkait

News Update