Mendes PDTT Jamin BLT Dana Desa Tidak Tumpang Tindih dengan Bansos Lain

Rabu 29 Apr 2020, 08:30 WIB
Penyaluran BLT Dana Desa di Halmahera Selatan.(dok/ist)

Penyaluran BLT Dana Desa di Halmahera Selatan.(dok/ist)

Kedua, mekanisme penyaluran BLT Dana Desa yang mendapatkan besaran Rp 800 juta hingga Rp 1,2 miliar, bisa mengalokasikan BLT maksimal 30 persen. Ketiga, bagi desa yang menerima Dana Desa Rp 1,2 miliar atau lebih akan mengalokasikan BLT maksimal sebesar 35 persen.(*/tri)

Berita Terkait
News Update