27 PMKS di Penampungan GOR Tanjung Priok Dijemput Keluarga

Rabu 29 Apr 2020, 14:30 WIB
ilustrasi

ilustrasi

JAKARTA - Sebanyak 27 PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial) yang di karantina di GOR Kecamatan Tanjung Priok, dipulangkan petugas Sudin Sosial Jakarta Utara, Rabu (29/4/2020).

Para PMKS tersebut merupakan hasil penjangkauan pada Selasa (28/4) kemarin. Pemulangan tersebut, menyusul negatifnya hasil rapid test dan adanya penjemputan dari pihak keluarga. “Iya sudah dipulangkan setelah hasil rapid test mereka (PMKS) negatif,” kata Aji Antoko, Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Utara, saat dikonfirmasi.

Dijelaskannya, proses pemulangan 27 PMKS tersebut mewajibkan adanya penjemputan keluarga. Serta pembuatan surat pernyataan perjanjian, termasuk mematuhi segala aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Mereka rata-rata usianya dibawah 19 tahun. Keluarganya diminta membuat surat pernyataan perjanjian untuk membina anggota keluarganya itu. Terutama tidak keluar saat malam hari,” jelasnya.

Untuk saat ini, dipastikannya petugas lapangan kembali menjangkau dua PMKS dengan sebutan manusia gerobak dari kawasan Kelapa Gading. Keduanya saat ini sedang dalam pemeriksaan petugas dan menjalani rapid test. “Hari ini ada dua PMKS manusia gerobak yang kita jangkau. Sesuai prosedur, mereka kami data dan jalani rapid test,” tutupnya.

Sebagaimana diketahui Sudin Sosial Jakarta Utara, menyiapkan GOR Tanjung Priok sebagai tempat penampungan PMKS di masa pemberlakukan PSBB. Ada pun untuk daya tampung tempat sendiri dapat menampung sebanyak 100 orang.(deny/ruh)

 

News Update