JAKARTA - Selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebanyak 4.658 kendaraan melanggar aturan. Pelanggaran terbanyak ialah pengendara tak menggunakan masker.
Selain itu angka kecelakaan lalu lintas pun menurun secara kuantitas. Selasa (28/4/2020). Kasat Lantas Polres Jakarta Selatan Kompol Sri Widodo menerangkan, untuk selama PSBB pelanggar lalu lintas di Jaksel secara kuantitas menurun, namun secara kualitas meningkat lantaran jalanan yang sepi.
"Pelanggar sekarang menurun dan seperti biasa tidak kenakan masker. Untuk sementara ini kecelakaan menurun antara 30 sampai 40 persen secara kuantitas. Namun secara kualitas kecelakaan lalu lintas agak lumayan parah karena jalanan yang sepi pengendara jadi out of control (kehilangan kendali-red) bisa sebakan kematian," katanya.
Ia juga menambahkan jalanan yang sepi dijadikan pengemudi memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi. Sehingga kerap mengakibatkan pengemudi kehilangan kendali yang megakibatkan kecelakaan. Hingga tak jarang mengakibatak kematian. "Ya untuk pengendara jalan menghimbau jalanan sepi agar tetap melaju normal seperti biasa sehingga tidak menimbulkan kecelakaan," terangnya.
4.658 PELANGGAR
Sementara itu Kasudin Perhubungan Jaksel, Budi Setiawan, menerangkan, pihaknya melakukan pengawasan bersama-sama dengan Polantas Jaksel di sejumlah titik Checkpoint PSBB.
Dari total yang dicatat sebanyak 4.658 yang melanggar yang ditegur lantran melanggar Pergub No.33 Tahun 2020 tentang PSBB. "Tetap pelanggar selama PSBB tidak pengendara kebanyakan tidak gunakan masker," kata Budi Setiawan dikonfirmasi Selasa (28/7).(adji/ruh)