JAKARTA - Seorang pria bernama Endang Ansori (49) ditemukan tidak bernyawa di kediamannya di kawasan Tambora, Jakarta Barat.
Menindaklanjuti penemuan mayat tersebut, polisi langsung menghubungi Puskesmas Kecamatan Tambora. Namun mengingat kondisi jenazah sudah lebih dari tiga jam, pihak Puskesmas pun tidak bisa melakukan pemeriksaan.
Akhirnya, pihak kepolisian pun mengevakuasi korban sesuai dengan standar penanganan Covid-19.
"Kami melakukan evakuasi pada malam hari, karena kami berkoordinasi terlebih dahulu dengan Puskesmas guna mendapatkan penanganan awal terhadap mayat dengan standar COVID-19," ujar Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Iver Manossoh dalam keterangannya, Senin (27/04/2020).
"Tetapi dari pihak Puskesmas mengatakan (jenazah) tidak bisa diperiksa (oleh pihak Puskesmas), mengingat kondisi jenazah sudah lebih dari 3 jam," imbuhnya.
Akhirnya, Iver memimpin penanganan TKP (tempat kejadian perkara) bersama tim gabungan identifikasi Polres Jakarta Barat dan Polsek Tambora.
Usai melakukan penanganan di TKP dan berkoordinasi dengan Tim Palang Hitam Petamburan, akhirnya jasad korban dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta, untuk penanganan lebih lanjut.
Guna menghindari kejadian serupa, kata Iver, pihaknya akan membuat MoU dengan tim Puskesmas Kecamatan. Hal ini untuk menghindari terlantarnya mayat dan agar bisa terevakuasi dengan segera.
"MoU itu nantinya menyepakati hal-hal yang perlu disepakati bersama, misalnya pada saat harus dilakukan penanganan secara terpadu, atau pada saat mana ditangani secara sendiri-sendiri. Sehingga diharapkan ke depan tidak menimbulkan kesan adanya pembiaran oleh petugas yang berwenang terhadap mayat yang ditemukan dalam kondisi tidak jelas sebab-sebab kematiannya," terang Iver.
"Apalagi di tengah kondisi penyebaran Covid-19 saat ini," tandasnya. (firda/tri)